Super Untung! Berikut 6 Keuntungan Membeli Preloved Kendaraan Motor Listrik

Super Untung! Berikut 6 Keuntungan Membeli Preloved Kendaraan Motor Listrik

Kendaraan motor listrik telah semakin populer di Indonesia seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan -Indah Citra-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kendaraan motor listrik telah semakin populer di Indonesia seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan efisiensi energi. 

Namun, harga motor listrik baru sering kali menjadi hambatan bagi banyak orang. Solusinya? Membeli motor listrik preloved atau bekas pakai. 

Dan berikut merupakan 6 keuntungan utama dari membeli kendaraan motor listrik preloved:

BACA JUGA:Apakah Korsleting Pada Tempat Pengecasan Berpengaruh Pada Baterai Motor Listrik?. Ini Jawabannya

BACA JUGA:Jangan Remehkan! Berikut Merupakan Tanda Awal Panel Kontrol Motor Listrik Telah Error

1. Harga yang Lebih Terjangkau

Salah satu keuntungan utama membeli kendaraan motor listrik preloved adalah harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan membeli baru. 

Nilai dari kendaraan motor listrik dirasa cukup signifikan pada tahun-tahun pertama, sehingga Anda bisa mendapatkan motor yang relatif baru dengan harga lebih rendah. Ini memungkinkan Anda untuk menikmati teknologi ramah lingkungan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

2. Pengurangan Beban Depresiasi

Seperti halnya kendaraan lain, motor listrik mengalami depresiasi nilai seiring waktu. Namun, jika Anda membeli motor listrik preloved, beban depresiasi ini sudah ditanggung oleh pemilik pertama. 

BACA JUGA:Tampil Minimalis, Ketahui Spesifikasi Motor Listrik GT Hurricane yang Mampu Menjelajah hingga 88 KM

BACA JUGA:Layaknya Wayang Batara Cakra, Begini Tampilan Motor Listrik Kool EV Cakra dengan Keseimbangan yang Memukau!

Artinya, Anda tidak perlu khawatir tentang kehilangan nilai yang signifikan setelah pembelian, karena harga motor listrik preloved cenderung lebih stabil dibandingkan yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: