Duga Ada Pelanggaran, Bawaslu DKI Panggil Panitia Gerakan Emas

Duga Ada Pelanggaran, Bawaslu DKI Panggil Panitia Gerakan Emas

Bawaslu DKI Jakarta hari ini dijadwalkan memanggil Panitia Deklarasi Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu (Emas). Pemanggilan ini terkait laporan soal adanya dugaan pelanggaran UU Pemilu dan UU Perlindungan Anak dalam kegiatan tersebut. "Panitia Gerakan Emas akan kami minta klarifikasi terkait acara yang mereka adakan di Stadion Klender beberapa waktu lalu," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi, pada wartawan, Senin (5/11). Puadi mengatakan, pihaknya pada Jumat (2/11) lalu sudah memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya. "Setiap laporan akan kami proses sebaik-baiknya. Soal ada pelanggaran atau tidak menunggu proses selesai," ujar Puadi. Acara Gerakan Emas diprakasai Sahabat Adi Kurnia Setia (Aksi) yang dikomandani Adi Kurnia Setiadi. Sebelumnya, Forum BEM Nus DKI melaporkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Bawaslu RI. Mereka melaporkan dugaan kampanye di luar jadwal saat deklarasi Gerakan Emas di Stadion Klender Jakarta Timur, Rabu (24/10). Forum BEM Nus DKI juga melaporkan adanya keterlibatan anak-anak pada acara Deklarasi Gerakan Emas. Dalam pelaporan tersebut, mereka menyerahkan bukti-bukti pelanggaran ke Bawaslu RI di antaranya adalah fotokopi kegiatan Gerakan Emas yang melibatkan anak-anak. Selain itu, barang bukti berupa flashdisk berisikan foto dan video berisi calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang secara langsung berkampanye. Dalam video itu juga memperlihatkan anak-anak di bawah usia pada kegiatan tersebut. (ibl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: