Pendaftaran Calon PKD Untuk Pilkada 2024 di Banyumas Diperpanjang

Pendaftaran Calon PKD Untuk Pilkada 2024 di Banyumas Diperpanjang

Suasana pendaftaran calon PKD untuk Pilkada 2024 di Banyumas. -Bawaslu untuk Radarmas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk Pilkada 2024 di Banyumas. 

Hal tersebut dikarenakan, hingga hari terakhir pendaftaran, Selasa (21/5/2024). Jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 477 orang, yakni 325 pendaftar laki-laki dan 152 pendaftar perempuan di 331 desa dan kelurahan.

Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan berdasarkan pedoman dan juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

BACA JUGA:Satu Jemaah Haji Kloter 20 Terjatuh di Kamar Mandi Hotel

Menurutnya, ada beberapa kondisi yang memungkinkan perpanjangan pendaftaran, yaitu:

1. Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan atau desa.

2. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa namun belum ada pendaftar perempuan.

BACA JUGA:66 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia di Jalan Bung Karno

3. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.

"Ketiga kategori tersebut menjadi alasan perpanjangan pendaftaran di beberapa desa. Terdapat 274 desa yang mengalami perpanjangan pendaftaran," ujar Imam.

Waktu perpanjangan dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari 22 hingga 24 Mei 2024. Masyarakat bisa mengakses informasi mengenai desa-desa yang pendaftarannya diperpanjang melalui media sosial dan website Bawaslu Banyumas. 

BACA JUGA:Curi Delapan Ekor Burung Merpati di Karangmalang, Residivis Ditangkap Polisi

"Bagi warga Banyumas yang ingin bergabung silakan datang langsung ke kantor Bawaslu Banyumas. Namun jika di masa perpanjangan jumlah pendaftar belum terpenuhi, maka pendaftaran akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: