Sandiaga Suntik Dana Rp 26,5 Miliar

Sandiaga Suntik Dana Rp 26,5 Miliar

Komitmen Umumkan Duit Kampanye Tiap Bulan JAKARTA – Tepat sebulan setelah laporan rekening dana kampanye, Prabowo-Sandi mengumumkan penerimaan dana Rp 31,7 miliar. Dari jumlah itu, yang sudah digunakan Rp 16,9 miliar. Perkembangan dana kampanye itu disampaikan Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Thomas Djiwandono di media center Prabowo-Sandi kemarin (23/10). Tommy –sapaan akrab Thomas Djiwandono– menjelaskan bahwa pelaporan ke publik merupakan inisiatif Prabowo-Sandi. Meskipun, secara aturan, itu tidak diwajibkan oleh KPU. ’’Hari ini (kemarin, Red) adalah tepat satu bulan setelah pelaporan kami di KPU,’’ kata Thomas didampingi cawapres Sandi, Koordinator Jubir Dahnil Anzar Simanjuntak, dan anggota Jubir Sudirman-Said. Tommy menyatakan, awal jumlah pemasukan dana kampanye Prabowo-Sandi adalah Rp 2,2 miliar. Terdiri atas sumbangan langsung Prabowo Rp 1 miliar dan sisanya adalah Sandi. Setelah sebulan, ada kenaikan penerimaan dana kampanye pasangan nomor urut 02 itu. ’’Total pemasukan dana kampanye adalah Rp 31,740 miliar,’’ kata Tommy. Sumbangan terbesar sebulan terakhir berasal dari Sandi. Sang cawapres itu menyuntikkan dana Rp 25,3 miliar. Total duit yang disumbangkan Sandi sejak laporan awal dana kampanye adalah Rp 26,576 miliar. Sementara itu, Prabowo menambah sumbangan Rp 2,76 miliar. Atau Rp 3,761 miliar jika digabung dengan sumbangan dia saat laporan awal dana kampanye. Pemasukan yang lain didapat dari sumbangan Partai Gerindra Rp 1,3 miliar dan sumbangan yang sah Rp 12,6 juta. ’’Sumbangan yang sah ini dari perseorangan dan kelompok. Didapat saat Pak Prabowo atau Pak Sandi turun ke daerah-daerah,’’ jelas Tommy. Tommy melanjutkan, hingga kemarin pengeluaran dana kampanye Rp 16,92 miliar. Pengeluaran terbesar digunakan untuk kegiatan kampanye di daerah-daerah. Kegiatan kampanye di daerah disebut dalam pos kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan peraturan perundangan. ’’Nama pos itu kami sesuaikan dengan yang tercantum di peraturan KPU,’’ ujarnya. Di tempat yang sama, Sandi menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk menyampaikan laporan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye ke publik setiap bulan.’’Kami bermaksud menjawab pertanyaan demi tata kelola yang baik dan good governance,’’ kata Sandi. ’’Belum dibuka (nomor rekening). Yang nelpon ke saya sudah banyak mau nyumbang. Kami ingin pastikan jangan sampai ada cara yang tidak elok, (melakukan) transfer tapi niatnya buruk,’’ kata Dahnil. (bay/c4/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: