Kebutuhan Pupuk Subsidi di Cilacap Masih Belum Terpenuhi

Kebutuhan Pupuk Subsidi di Cilacap Masih Belum Terpenuhi

Ilustrasi lokasi UPTD Benih Pertanian saat kunjungan komisi B DPRD Cilacap.-Dinas Pertanian untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Cilacap masih belum memenuhi kebutuhan petani. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Susilan. 

Susilan mengatakan, saat ini alokasi pupuk subsidi di Cilacap sebanyak 26.441.841 ton pupuk urea, 14.141,315 ton pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat dan Kalium) serta 2 ton pupuk NPK FK. 

Dijelaskan Susilan, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Cilacap hingga bulan Maret 2024 sebanyak 7.581.326 kilogram atau 29 persen pupuk urea dan 3.906.729 kilogram atau 28 persen untuk pupuk NPK. 

Sedangkan untuk HET pupuk bersubsidi jenis urea adalah Rp 2.250 per kilogram, NPK Rp 2.300 per kilogram dan NPK FK Rp 3.300 per kilogram.

BACA JUGA:Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Sungai Kaliyasa

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sejata Tajam Jenis Samurai, Dua Remaja Diamankan Polresta Cilacap

"Permasalahan yang saat ini dihadapi adalah kelangkaan pupuk subsidi di kios. Kemudian harga tidak sesuai HET (harga eceran tertinggi), dan penjualan yang tidak sesuai wilayah kerjanya," katanya. 

Susilan menjelaskan, masalah lain yang juga dihadapi para petani adalah masih banyak petani yang belum ter update atau upload dalam e-alokasi, sehingga tidak mendapatkan pupuk bersubsidi serta Kartu Tani yang belum tercetak.

"Tambahan alokasi pupuk subsidi sudah direalisasikan dan masuk kedalam e-alokasi. Untuk penyalurannya kita masih menunggu alokasi dari provinsi kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SK Bupati tentang penambahan alokasi pupuk subsidi," katanya.

Susilan mengatakan, untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang timbul, pihaknya telah meminta agar kios - kios diwajibkan untuk menstok pupuk subsidi dan menjualnya sesuai dengan HET. 

"Kami mengimbau agar tidak menjual pupuk di luar wilayah kerja, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada gapoktan/poktan/petani melalui binwil masing-masing terkait batas waktu upload e-alokasi, dan koordinasi dengan pihak BRI terkait percepatan penerbitan kartu tani," kata Susilan. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: