Siap - siap, Juni ASN Purbalingga Terima Gaji Ke 13

Siap - siap, Juni ASN Purbalingga Terima Gaji Ke 13

APEL: Para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga saat apel pagi, April lalu.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas
APEL: Para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga saat apel pagi, April lalu.

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Purbalingga, akan menerima gaji ke 13 pada Juni mendatang.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai pencairan Gaji ke 13 untuk ASN. Aturan ini menegaskan bahwa gaji ke 13 paling cepat dibayarkan pada Juni 2024.

"Total alokasinya mendekati besaran saat tunjangan hari raya (THR) Maret 2024 lalu," tutur Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto, Senin 6 Mei 2024.

"Sebenarnya kami masih hitung untuk alokasinya. Namun kurang lebih seperti alokasi THR, total kisaran Rp 47 miliar lebih," katanya.

BACA JUGA:Mei Awal Kemarau, 15 Kecamatan Rawan Krisis Air Bersih

BACA JUGA:Gugur, 48 Calon PPK Tak Hadir Seleksi CAT

Mendatang, jika kepastian pencairan sudah ada, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah,red) sudah dapat mengajukan SPM gaji ke 13 ke Bakeuda Purbalingga.

Dia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan Pemkab Purbalingga untuk membayar gaji ke 13 ASN adalah Rp 47.681.561.095 atau Rp 47,681 miliar. Penerima gaji ke 13 ASN sebanyak 8.294 orang. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: