Pembongkaran Kios Cipawon Batal

Pembongkaran Kios Cipawon Batal

DIALOG : Warga dan tim eksekusi berdialog. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Rencana pembongkaran bangunan kios di atas sempadan irigasi yang ada di Desa Cipawon pada Kamis (18/10), batal dilakukan. Pemilik kios meminta pembongkaran ditunda September 2019, seperti yang terjadi di wilayah lainnya. Kemarin, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) Yogyakarta, dan jajaran Pemkab Purbalingga sudah datang ke lokasi untuk pembongkaran. Bahkan sekitar 100 personel petugas gabungan sudah menggelar apel di halaman kantor Kecamatan Bukateja. Terdiri dari BBWS SO, Satpol PP, dan aparat kepolisian, dan juga perangkat desa serta jajaran pemerintahan Kecamatan Bukateja. Tim gabungan menuju lokasi 11 bangunan yang ada di atas garis sepadan saluran irigasi. Namun, pemilik bangunan meminta penundaan pembongkaran. Mereka menolak jika bangunan yang dibongkar hanya yang ada di Desa Cipawon. Padahal di desa lain masih ada bangunan di atas garis sempadan. Sangudi Sungeb, salah satu perwakilan pemilik kios mengungkapkan, pihaknya tidak ingin dibedakan dengan pemilik bangunan di sepanjang sempadan di wilayah desa lain. Dia meminta agar penertiban dilakukan bersama dengan bangunan serupa di wilayah lain. "Kami menolak, namun kami siap mengikuti semua aturan termasuk siap membongkar sendiri. Asalkan pelaksaannya bersamaan dengan desa lain di sepanjang sempadan, yaitu tahun depan," ungkapnya dihadapan warga dan petugas. Kasubag Pengelolaan Barang Milik Negara BBWS SO Yogyakarta Duki Subagyo mengatakan, setelah koordinasi dengan pimpinan, akhirnya diputuskan pembongkaran ditunda. Menurutnya, hal itu juga sudah menjadi keputusan pemangku wilayah agar terjalin harmonisasi antara masyarakat dengan pemerintah. “Pembongkaran ditunda sampai 30 September 2019, pertimbangannya demi keamanan dan kondusivitas,” tutur Subagyo. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: