Jumlah TPS Pilkada 2024 Kabupaten Cilacap Dipastikan Berkurang

Jumlah TPS Pilkada 2024 Kabupaten Cilacap Dipastikan Berkurang

Ilustrasi TPS saat Pemilu 2024 lalu di wilayah Kecamatan Adipala.-DOK JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pelaksanaan Pilkada 2024 Kabupaten Cilacap yang akan diselenggarakan pada  November mendatang, dipastikan akan mengalami pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu dikarenakan adanya kebijakan pada Pilkada 2024 mendatang, untuk pemilih pada masing-masing TPS secara maksimal sebanyak 800 orang pemilih.

"Kalau Pemilu kemarin maksimal pemilih adalah 300 orang, sedangkan besok Pilkada kebijakannya maksimal 800 pemilih. Jadi pasti ada pengurangan jumlah TPS," kata Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno, Rabu (17/4/2024).

Menurut Weweng, sehingga akan ada pula pengurangan jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada mendatang.

BACA JUGA:Kejar Target, Disdukcapil Kabupaten Cilacap Prioritaskan Perekaman Papila dan IKD

BACA JUGA:Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Kabupaten Cilacap Tunggu Petunjuk Teknis

"Pilkada serentak 2024 di Cilacap diperkirakan akan ada 3.235 TPS atau menyusut dari Pemilu 2024 yang mencapai 5.964 TPS," jelasnya.

Meski demikian Weweng menegaskan, tidak akan ditemui kendala berarti dengan adanya perubahan tersebut. Pihaknya saat ini sudah memulai tahapan Pilkada 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

"Kita sudah sesuai tahapan, paling akan ada penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data nya sudah ada, nanti tinggal kita kordinasi dengan Disdukcapil untuk mendapatkan E - KTP nya," tandasnya.

Disamping itu, terkait Badan Ad Hoc Pilkada saat ini masih dilakukan Rakornas pembahasan petunjuk teknis pembentukan badan Ad Hoc  untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Junkis pembentukan Badan Ad Hoc saat ini masih dibahas di rakornas, jadi jika sudah ada hasilnya nanti akan segera kita tindak lanjuti," pungkas Weweng. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: