Kru Bus Terminal Karangpucung Cilacap Dites Urine

Kru Bus Terminal Karangpucung Cilacap Dites Urine

Sejumlah kru bus di Terminal Karangpucung didata petugas BNN untuk pemeriksaan tes urine, Selasa (16/4/2024).-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 30 orang kru dari berbagai perusahaan bus yang biasa beroperasi di Terminal Karangpucung, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten CILACAP, dilakukan pengecekan urine untuk memastikan mereka terbebas dari narkoba.

Ketua Pemberdayaan Masyarakat BNN Cilacap, Joko Aji Wibowo mengatakan, pemeriksaan sebagai salah satu bagian dari program cipta kondisi arus balik lebaran 2024.

"Ini merupakan giat rutin dari BNN dan lembaga terkait, seperti Dinas Perhubungan untuk memastikan para kru bus dalam kondisi prima saat membawa penumpang pada masa arus balik," katanya, Selasa (16/4/2024).

Joko menyebut, pemeriksaan urine bagi awak bus dilakukan rutin setiap tahunnya oleh BNN Cilacap.

BACA JUGA:Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Kabupaten Cilacap Tunggu Petunjuk Teknis

BACA JUGA:Didukung Kader, PKB Tunjuk Syamsul Aulia Rahman Jadi Calon Bupati Cilacap

Untuk masa mudik dilaksanakan pada Jumat (5/4/2024) di Terminal tipe A Cilacap. Sedangkan pada masa arus balik saat ini, BNN Cilacap melakukan pemeriksaan di Terminal tipe C Karangpucung.

"Di Terminal Karangpucung merupakan perlintasan bagi bus-bus AKAP, sehingga arus balik di terminal begitu terasa. Maka kita tentukan pelaksanaan tes urine dilaksanakan di sini," lanjutnya.

Sedangkan untuk hasilnya, 30 kru bus tersebut terbebas dari narkotika serta dalam kondisi fit dan prima. Bahkan beberapa diantara 30 awak bus tersebut juga menyerahkan hasil pemeriksaan medis dari Dinas Kesehatan.

"Semuanya dalam kondisi fit, riwayat penggunaan obat juga nihil. Bahkan ada beberapa yang juga menunjukkan surat pemeriksaan kesehatan, jadi mereka benar-benar sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi arus mudik dan balik," tandasnya.

Joko menegaskan, apabila ada awak bus yang teridektifikasi positif menggunakan narkoba maka akan ditahan terlebih dahulu untuk tidak melanjutkan perjalanan atau mengemudi bus karena berbahaya.

"Jika ada yang positif narkoba atau dalam kondisi tidak sehat, maka akan kita tahan terlebih dahulu agar tidak melanjutkan perjalanan serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: