Penyerahan Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada Perangkat Desa Tumiyang

Penyerahan Manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada Perangkat Desa Tumiyang

Penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan pada keluarga Dartam, perangkat desa Tumiyang sekaligus anggota KPPS Pilpres dan Pileg 2024, Kamis (4/4) di Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen.-Deni A/Radar Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Gurat kesedihan masih terpancar dari wajah Darmi, istri almarhum Dartam. Sekira dua bulan yang lalu suami sekaligus ayah dua anak warga RT 3 RW 2 Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen Banyumas ini telah meninggal dunia di usia 58 tahun.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai perangkat desa Tumiyang sekaligus anggota KPPS Pilpres dan Pileg 14 Februari lalu itu, meninggal dunia karena sakit.

Hari ini (4/4) Darmi bisa sedikit tersenyum. Rombongan tamu yang hadir di aula balai desa Tumiyang pagi tadi membawa kabar gembira. Mereka terdiri dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto beserta tim, Pj Sekda Banyumas Ir Junaidi MT, Camat Kebasen Wahyu Adhi Fibrianto, SSTP, Kades Tumiyang Sutarno beserta perangkat desa dan BPD.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar 53.013.420 dengan rincian JKM (Jaminan Kematian) 42 juta, JHT (Jaminan Hari Tua) 11.013.420 dan JP (Jaminan Pensiun) Rp. 393.500 perbulan.

Dalam sambutannya Camat Kebasen, Wahyu Adhi Fibrianto SSTP menyampaikan uang berapapun tidak sepadan dengan kehilangan keluarga yang dicintai.

Tetapi paling tidak bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan ujarnya. Wahyu juga menambahkan seluruh perangkat desa di kecamatan Kebasen juga sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Pj Sekda Banyumas Ir Junaidi MT menyampaikan harapannya agar program BPJS Ketenagakerjaan bisa ditularkan ke warga desa terutama untuk pekerja sektor informal yang beresiko tinggi seperti penderes dan pekerjaan lainya.

Syukur-syukur nanti semua petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pilkada Banyumas dan provinsi juga ikut program BPJS Ketenagakerjaan agar bisa tercover resikonya apabila mengalami kecelakaan kerja, maupun kematian selama menjalankan aktivitas KPPS.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto,Antony Sugiarto menyampaikan maksud kedatangannya untuk menyerahkan santunan secara langsung kepada keluarga almarhum Dartam. BPJS Ketenagakerjaan juga sudah bekerja sama dengan rumah sakit yang ada di Banyumas.

Jadi kalau ada kecelakaan kerja misal kecelakaan saat berkendara menuju ke tempat kerja cukup datang ke rumah sakit tersebut, dengan menunjukan kartu BPJS Ketenagakerjaan langsung bebas biaya perawatan dari kelas dua hingga kelas satu tergantung rumah sakitnya.

Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi JMO di handphone dengan download dari playstore. Untuk pencairan kurang dari 10 juta bisa cair hari itu juga ujar Antony. Tidak ada potongan dan jangan pake calo, mending langsung datang saja ke kantor kami, tambahnya.

Menutup pembicaraan dengan Radarmas Antony berharap akan lebih banyak lagi masyarakat di Banyumas yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan mulai dari RT, RW, BPD, perangkat desa hingga pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu instrument kita untuk mengintervensi terkait dengan kemiskinan ekstrim ujar Antony. Artinya pada saat orang yang sudah miskin meninggal maka ahli warisnya akan bertambah miskin lagi. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan harapannya mereka akan terbantu dengan mendapatkan santunan dan beasiswa sehingga akan sangat bernilai untuk membantu kehidupan mereka di masa mendatang.

Acara diakhiri dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada audien yang hadir oleh Rosalina Agustin, selaku kepala bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: