Banner v.2

Rumah Tidak Layak Huni Tembus 110.000 Unit

Rumah Tidak Layak Huni Tembus 110.000 Unit

Angka Penerima Bansos RTLH Kabupaten Menyusut PURWOKERTO-Angka penerima bantuan sosial berbasis proposal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas menyusut. Dari slot maksimal untuk 800 rumah, yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati hanya sebanyak 692 penerima. Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Wilopo Untung Handoyo mengatakan 692 penerima bansos RTLH tersebut diminta untuk segera membuat proposal pencairan. Satu penerima satu unit RTLH mendapatkan bantuan stimulus sebesar Rp 10.000.000. "Hanya di 59 desa pada 23 kecamatan. Untuk kelurahan ada empat yaitu Kradenan, Kranji, Arcawinangun dan Berkoh," katanya saat ditemui usai pertemuan dengan perangkat desa yang nantinya bertugas menjadi fasilitator bansos RTLH APBD Kabupaten Banyumas di aula Dinperkim Banyumas, beberapa waktu lalu. Wilopo menjelaskan terkait RTLH mulai khusus ditangani oleh Dinperkim Banyumas pada tahun 2017. Dari data PBDT 2015 RTLH di Kabupaten Banyumas mencapai 116.977 unit. Jumlah tersebut terbagi menjadi prioritas satu 10.080 unit, prioritas dua 48.514 rumah dan prioritas tiga 58.383 unit. "Sisanya masih kurang lebih 110.000 RTLH," terang dia. Dirinya melanjutkan menyikapi jumlah RTLH di Banyumas yang masih menyentuh angka 100.000 rumah, Dinperkim akan melakukan verifikasi dilapangan terkait jumlah nyata RTLH di Banyumas. Pihaknya berkeyakinan jumlah RTLH di Banyumas hanya sekitar puluhan ribu unit. "Akhir tahun akan ada datanya. Akan kami informasikan," sambung dia. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: