Banner v.2

Optimalkan Layanan, Dinperindag Jaring Masukkan Lewat FKP

Optimalkan Layanan, Dinperindag Jaring Masukkan Lewat FKP

Plt Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Gatot Eko saat memaparkan layanan Dinperindag. -JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025, pada Jumat 10 Oktober 2025. FKP tersebut menjadi upaya evaluasi agar pelayanan Dinperindag bisa lebih baik lagi kedepannya. 

Plt Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Gatot Eko Purwadi menuturkan, dasar pelaksanaan FKP meliput UU No. 25 tahun 2009 tentang layanan publik, Peraturan Pemerintah No.96 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.25 tahun 2009 tentang layanan publik. 

"Kami meminta pada kesempatan hari ini ada feedback layanan yang ada di Dinperindag," kata dia. 

Gatot menuturkan, FKP rutin digelar setiap tahun untuk memastikan layanan yang diberikan bisa lebih baik lagi. Dan sebagai sarana untuk evaluasi dan menampung masukkan bagi layanan Dinperindag. 

BACA JUGA:Tingkatkan Omzet, Dinperindag Redesain Kemasan Produk 25 Pelaku UMKM

"Kami Dinperindag ada 19 layanan," jelasnya.

Lanjut, FKP juga dilakukan agar bisa menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik. Atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik.

"Jadi jika ada yang dirasa kurang pas dari pelayanan kami silahkan berikan kritik dan saran," paparnya. 

Lebih jauh, menurutnya FKP bisa menjadi sarana untuk meningkatkan keterlibatan dan pengaruh publik, serta transparansi dan efisiensi layanan. (res).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: