Premi Asuransi Kecelakaan Kerja Puluhan Penderes Cair Pekan Ini
Salah satu penderes asal Cilongok tampak memanjat pohon tanpa dilengkapi alat pelindung diri yang memadai.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 28 penderes di Kabupaten Banyumas bakal menerima manfaat cairnya premi asuransi kecelakaan kerja yang didaftarkan oleh Pemkab Banyumas melalui Dinsospermades.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Galih Prihambodo mengatakan untuk bulan Oktober, pencairan bantuan sosial penderes bakal dirasakan mulai tanggal 1. Penderes yang mengalami kecelakaan kerja segera dicairkan preminya sebesar Rp 10 juta untuk yang luka berat dan Rp 5 juta bagi yang meninggal dunia.
"Total ada 28 penderes yang bakal menerima premi karena terjatuh dari pohon," katanya.
Galih menjelaskan sampai akhir September 2025 jumlah penderes yang ditanggung asuransi ketenagakerjaannya oleh Pemkab Banyumas melalui Dinsospermades ada sekitar dua ribu orang. Dari jumlah tersebut seingatnya ada delapan penderes yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Penderes
"Itu data dua tahun sejak awal tahun 2024" terang dia.
Disnggung mengenai keamanan kerja bagi penderes, pihaknya tidak sampai mengurusi ranah tersebut. Dinsospermades Banyumas sebatas mengcover kerentanan penderes mengalami kecelakaan kerja.
"Melihat kerentanan penderes yang tinggi maka mulai banyak yang didaftarkan asuransi ketenagakerjaannya," pungkas Galih. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

