Insentif Guru Ngaji Tidak Cair Tahun Ini
Guru ngaji di Banyumas bakal lebih dulu menerima insentif dari APBN tahun ini.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Insentif guru ngaji di Kabupaten Banyumas yang bersumber dari APBD tidak cair dalam waktu tahun ini.
Dari informasi yang dihimpun Radarmas, pencairan insentif guru ngaji di Banyumas dijadwalkan awal tahun 2026. Saat ini tahapan yang sedang berlangsung yaitu sosialisasi hingga 19 Oktober.
Pelaksana Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Banyumas, Slamet Subakhi mengatakan sosialisasi terbaru dilaksanakan pekan ini melalui daring oleh Bagian Kesra Pemkab Banyumas dan Kantor Kemenag Banyumas. Setelah sosialisasi tahapan berikutnya bulan November adalah pendaftaran dan pengajuan proposal.
"Pencairan dimulai 1 Januari tahun depan," katanya ditemui Radarmas, Rabu (24/9).
BACA JUGA:1.609 Guru Ngaji Belum Dapat Insentif
Slamet menjelaskan yang saat ini sedang berproses pencairan adalah insentif guru ngaji dari APBN. Lebih besar dari APBD, total pencairan insentif guru ngaji dari APBN mencapai Rp 3 juta per orang setiap tahun atau Rp 250 per bulan. Sementara insentif guru ngaji dari APBD yang selama ini cair hanya Rp 100 ribu per bulan.
"By name by address penerima insentif dari APBN sudah keluar. Berproses pencairan," terang dia.
Disinggung jumlah penerima insentif guru ngaji dari APBN, sepengetahuannya total ada 216 orang. Terbanyak dari pondok pesantren 100 orang lalu Lembaga Pendidikan Quran (LPQ) 66 orang dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) 50 orang.
"Insentif APBN lebih dulu cair dari insentif kabupaten," pungkas Slamet. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


