Banner v.2
Banner v.1

Kerugian yang Dialami Anggota Koperasi Margono Mencapai Sekitar Rp 36 Miliar

Kerugian yang Dialami Anggota Koperasi Margono Mencapai Sekitar Rp 36 Miliar

Mantan Manajer Koperasi RSUD Margono, Arsyad Dalimunthe saat diperiksa penyidik beberapa waktu lalu.-POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

“Arsyad sudah membuat kesepakatan pengembalian dana dengan N, tapi hingga batas waktu yang ditentukan, dana itu belum juga dikembalikan,” tambah Kompol Andreansyah.

Saat ini, N diduga berada di Sumatera dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

BACA JUGA:Terdampak Genangan, Warga Gerumbul Nusapule Minta Pasokan Air Bersih Ditunda

BACA JUGA:Separuh Petugas Haji Lolos Seleksi Dari Internal Kemenag Banyumas

Para anggota koperasi menuntut pengurus untuk mengganti kerugian. Namun, pengurus mengaku terkendala aturan internal koperasi yang melibatkan pihak RSUD Margono Soekarjo.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengelolaan koperasi, terutama pada fungsi pengawasan. Ia menyoroti adanya “miss manajemen” yang membuka peluang bagi oknum untuk menyalahgunakan wewenang.

“Badan pengawas koperasi tidak bekerja dengan baik. Jika semua sektor koperasi menjalankan fungsinya dengan benar, kasus seperti ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

Subagyo juga menekankan pentingnya rapat anggota tahunan (RAT) sebagai mekanisme kontrol internal.

BACA JUGA:Gedung Utama DPRD Banyumas Lama Untuk Kantor Setda, Kantor Komisi Dipakai Dinkominfo

BACA JUGA:Drainase Depan RTH Tanjung Tidak Berfungsi Maksimal

“RAT harus dilaksanakan secara konsisten untuk memastikan koperasi dikelola dengan transparan. Jika ada koperasi yang tidak sehat, harus segera dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Ia meminta dinas koperasi dan UKM untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak menurun.

“Konsep koperasi sebagai pilar perekonomian harus dijaga. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan akibat kasus-kasus seperti ini,” katanya.

Dengan laporan yang terus bertambah dan kerugian yang semakin besar, diharapkan pihak kepolisian dan dinas terkait dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Serta mendorong pengelolaan koperasi yang lebih profesional di masa depan. (alw/res/ali/bay)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: