Banner v.2

Tingkat Kesembuhan PMK di Atas 95 Persen

Tingkat Kesembuhan PMK di Atas 95 Persen

SUNTIK : Hewan ternak di sejumlah kandang yang ada di Purbalingga tengah divaksin PMK, Juni lalu. (DINPERTAN PURBALINGGA UNTUK RADAR BANYUMAS) PURBALINGGA - Tingkat kesembuhan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Purbalingga di atas 95 persen. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Mukodam kepada Radarmas, Selasa (5/7). "Kondisi hingga hari ini (Selasa, red) tingkat kesembuhan ternak yang terkena PMK bisa di atas 95 persen," katanya. Dia menyebutkan, saat ini hewan ternak yang terkena PMK jauh lebih cepat sembuh dibandingkan sebelumnya. Hal itu, mempercepat kenaikan tingkat kesembuhan di Kabupaten Purbalingga. Dijelaskan olehnya, pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi terhadap hewan ternak yang dilakukan di sejumlah wilayah. Yakni, Kecamatan Kemangkon, Mrebet, Bojongsari, Kutasari, Kertanegara, Karangmoncol, Bukateja, Karanganyar dan Bobotsari. "Alokasi vaksin PMK tahap I Purbalingga sebanyak 600 dosis. Vaksin sudah dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni 2022 dan sudah terealisasi 600 dosis atau selesai 100 persen pada tanggal 30 Juni 2022," jelasnya. Dia menambahkan, syarat ternak divaksin adalah ternak yang ada di kandang sehat semua, belum ada yang pernah bergejala PMK. "Sehingga kami pilih lokasi yang belum ada ternak yang suspect," imbuhnya. Dia mengungkapkan, jika dalam kandang kawasan ada 200 ekor sapi tetapi pernah ada 1 ekor yang pernah terjangkit PMK walaupun sdh sembuh. Maka semua sapi dalam kandang kawasan tersebut tidak dapat divaksin. https://radarbanyumas.co.id/pemerintah-percepat-pengendalian-pmk-jelang-idul-adha/ Prioritas vaksin adalah sapi betina dewasa, sapi jantan yang dalam jangka panjang belum akan disembelih, sapi pedet (anakan sapi yang telah berumur 2 minggu). "Sapi yang sudah sembuh dari PMK, sapi yang masih suspect atau sapi yang akan disembelih termasuk untuk kurban tidak divaksin," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: