Banner v.2

1.639 Guru PPPK Purbalingga Gajian Perdana

1.639 Guru PPPK Purbalingga Gajian Perdana

KENANGAN : Guru PPPK saat secara simbolis menerima SK di Stadion Goentoer Darjono Purbalingga, 15 Mei 2022 lalu. (ADIT/RADARMAS) PURBALINGGA - 1.639 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menerima gaji pertama, Selasa (28/6) lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto, Rabu (29/8). "Sudah dibayarkan (gaji guru berstatus PPPK) pada Selasa (kemarin, red)," kata mantan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Purbalingga ini. Dia menambahkan, gaji tersebut dibayarkan langsung melalui rekening bank milik para guru PPPK. “Totalnya pembayaran gaji guru PPPK adalah sebesar Rp 6,368 miliar. Jumlah tersebut, merupakan nominal sebelum dipotong pajak," tambahnya. Dia menjelaskan, gaji yang dibayarkan tersebut merupakan gaji bulan Juni. "Pembayaran gaji selanjutnya akan dibayarkan pada 1 Juli mendatang," lanjutnya. Diakui olehnya, seharusnya gaji pertama para guru PPPK dibayarkan awal Juni lalu. Namun, karena harus melengkapi administrasi makanya mundur hingga akhir Juni. "Kedepan akan lancar dibayarkan awal bulan,” ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/gaji-guru-pppk-purbalingga-sampai-rp38juta-ditambah-segera-terima-gaji-ke-13/ Dijelaskan juga, sejumlah guru PPPK tersebut rencananya akan mendapatkan gaji ke 13 seperti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain, pada Juli mendatang. Berdasar data yang diterima, rata-rata guru PPPK mendapatkan gaji setiap bulannya antara Rp 3,5 juta sampai Rp 3,8 juta. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: