Banner v.2

Purbalingga Masuk PPKM Level 1, Rapat Paripurna di DPRD Kembali Digelar Offline

Purbalingga Masuk PPKM Level 1, Rapat Paripurna di DPRD Kembali Digelar Offline

Tamu undangan memenuhi deretan kursi undangan di barisan paling belakang Ruang Rapat Paripurna. PURBALINGGA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga kembali digelar secara online, mulai Rabu (8/6/2022). Hal itu terjadi setelah Kabupaten Purbalingga masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. “Sesuai (Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 tahun 2022 tentang PPKM yang mulai berlaku hari ini, Kabupaten Purbalingga sudah masuk level 1. Sehingga, agenda rapat paripurna yang sebelumnya secara online, mulai hari ini (Rabu, red) dilaksanakan secara offline,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, ketika membuka Rapat Paripurna penyampaian 4 Raperda Prakarsa. Meski demikian, politisi PDIP ini menjelaskan, pelaksanaan rapat Paripurna tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), yang ketat. Dalam rapat paripurna tersebut, terlihat kursi tamu undangan yang berada di barisan paling belakang terisi penuh. Hal, itu karena Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan undangan yang lain bisa hadir secara langsung untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sementara itu, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyerahan empat Raperda Prakarsa kepada Bupati Purbalingga. Masing-masing Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda Pembangunan Industri di Kabupaten Purbalingga tahun 2022-2045, Raperda Pengarusutamaan Gender. Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum. (tya) https://radarbanyumas.co.id/mudik-tak-picu-lonjakan-kasus-covid-19-angka-kecelakaan-turun-hingga-40-persen/

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: