Banner v.2

Tak Ada Penambahan Armada, Jam Operasional BRT Ditambah

Tak Ada Penambahan Armada,  Jam Operasional BRT Ditambah

RAMAI : Penumpang BRT ramai saat hari libur. Namun persentase penumpang masih di bawah 100 persen. DOK RADARMAS PURBALINGGA - Peminat moda transportasi Bus Rapid Transit (BRT) atau Trans Jateng ternyata masih minim. Berdasarkan hasil evaluasi DPC Organda Kabupaten Purbalingga hingga Maret, penumpang BRT baru 60 persen. Bahkan tahun sebelumnya masih kisaran 52 persen. “Dalam sehari, jumlah penumpang maksimal terisi 50-60 persen. Hal ini kami sadari dan saat ini semakin membaik,” tutur Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga Karyono, Minggu (31/3). Diakui, saat ini perbandingan minat saat hari libur dengan hari biasa sudah tidak terlalu jauh. Meski hari biasa tak sampai 60 persen, namun sudah semakin membaik. Kondisi itu ditandai dengan mulai stabilnya penumpang Senin-Jumat. Kemudian pada Sabtu- Minggu jumlah penumpang semakin bertambah. “Masyarakat calon penumpang juga sudah tahu jadwal jam pemberangkatan bus. Sehingga peminatnya semakin banyak untuk kegiatan sehari-hari,” tambahnya. Dengan bagusnya load faktor, tahun ini akan ditambah dari 6 rit sehari menjadi 8 rit sehari. Namun jam operasional juga masih dipertimbangkan ditambah, hingga pukul 20.00. Namun belum ada penambahan unit bus. “Penambahan jam operasional masih harus dikaji lagi. Penambahan bus belum ada karena masih di bawah 100 persen peminatnya,” rincinya. Terkait realisasi penambahan bus, bisa sampai tahun 2020 atau lebih, menunggu bandara Jenderal Besar Soedirman beroperasi. “Penambahan unit juga diwacanakan saat rute kereta api diaktifkan kembali (reaktivasi) jalur Purwokerto-Purbalingga. Namun kita masih menunggunya,” katanya. Seperti diketahui, untuk mendukung BRT sudah ada lebih dari 20 halte bus atau shelter. Untuk Purbalingga dari Terminal Bukateja hingga Terminal Jompo. Shelter dibagi pada lajur kanan dan kiri koridor 1 masing-masing lebih dari 10 shelter. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: