Sekap Pemilik Rumah, Kawanan Perampok Beraksi di Purbalingga
PURBALINGGA - Kawanan perampok menyatroni rumah Tri Wahyuli Prabowo warga RT 3 RW 4 Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga. Tidak hanya menggondol sejumlah barang berhaga, perampok tersbeut juga menyekap Prabowo dan istrinya.
Kepada polisi, Prabowo mengatakan sekitar pukul 03.00 dia terbangun. Dia kaget saat itu sudah ada beberapa orang bersenjata tajam yang masuk ke kamarnya. Tanpa banyak cakap, kawanan rampok tersbeut langsung menodongkan golok ke leher Prabowo. Mereka lantas mengikat dia dan istrinya. "Kami diikat tangan dan kaki menggunakan kabel cas ponsel dan kabel obat nyamuk elektrik yang berada di kamar,” ungkapnya.
Kemudian usai pemilik rumah tidak berdaya, para pelaku yang diduga berjumlah lima orang itu, mengobrak-abrik kamar dan isi lemari. Sejumlah barang berharga berhasil digondol, melalui jendela kamar.
Sepinya kondisi lingkungan saat itu membuat korban berusaha melepaskan ikatan sendiri. Namun karena kesulitan, mereka akhirnya berteriak minta tolong dan langsung didatangi warga sekitar yang ikut membantu melepas ikatan.
Beberapa barang yang dibawa para pelaku yaitu 1 buah laptop, empat ponsel, 1 kalung emas, 1 pasang anting emas, dua cincin emas berlian, dua dompet berisi uang, ATM, KTP, SIM dan STNK, 1 tas kerja berisi kunci brankas dan kunci salah satu kantor persero dan 1 buah BPKB. Kerugian total ditaksir sekitar Rp 8.000.000. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelakunya.
Kasubag Humas Polres Purbalingga AKP Diman menjelaskan, dari olah TKP, bisa disimpulkan, para pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara melompat pagar garasi di samping kanan rumah. Setelah itu, pelaku merusak salah satu jendela kamar tidur depan dengan leluasa. Setelah masuk ke kamar, korban lalu diikat dan barang berharga di rumah itu dikuras.
Jajaran Polsek Purbalingga, Satreskrim Polres Purbalingga beserta tim Inafis yang menerima laporan masyarakat langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban dan para saksi. (amr)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
