Banner v.2

Kurang Poin dan Dukungan Lintas Sektor, Purbalingga Belum Raih Predikat Nindya KLA

Kurang Poin dan Dukungan Lintas Sektor, Purbalingga Belum Raih Predikat Nindya KLA

Area permainan anak di Alun-alun Purbalingga.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Target Kabupaten Purbalingga untuk naik kelas meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2025 belum tercapai. Meski hanya terpaut tipis, kekurangan poin serta belum optimalnya dukungan lintas sektor menjadi faktor utama gagalnya peningkatan status tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga, Brianda Astro Diaz, mengungkapkan bahwa dari total 700 poin penilaian KLA, Purbalingga hanya mampu meraih 698,15 poin. Kekurangan tersebut membuat Purbalingga kembali bertahan pada status Madya, yang sebelumnya juga telah diraih pada tahun 2024 dan 2025.

Menurut Brianda, pemenuhan indikator KLA tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten. Dukungan lintas sektor hingga tingkat desa masih menjadi tantangan. Sejumlah fasilitas dasar yang menjadi indikator ramah anak dinilai belum merata, seperti keberadaan ruang laktasi di desa dan kecamatan, serta fasilitas bermain anak di kantor pelayanan publik.

Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi penyebab kurangnya poin penilaian. Hingga kini, masih sedikit tenaga pendidik dan pemangku kepentingan yang memiliki sertifikat fasilitator daerah Sekolah Ramah Anak, padahal aspek tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian KLA.

BACA JUGA:Angka Kekerasan Anak dan Perempuan di Purbalingga Melonjak Tajam

Selain itu, sarana ruang publik di perkotaan juga belum sepenuhnya memenuhi standar ramah anak. Brianda mencontohkan, meski alun-alun Purbalingga telah memiliki area taman bermain, sempat ditemukan pemasangan iklan rokok yang seharusnya tidak diperbolehkan karena melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok. Ia menegaskan bahwa seluruh taman kota sejatinya harus dilengkapi dengan CCTV, pagar pembatas untuk keamanan, serta fasilitas bermain yang terstandar bagi anak.

Di sisi lain, sektor pariwisata justru memperoleh nilai tinggi dalam penilaian KLA karena dinilai sudah cukup ramah anak. Namun demikian, aspek publikasi dan sosialisasi KLA masih lemah. Hingga kini, Pemkab Purbalingga belum secara masif mempublikasikan program KLA melalui media cetak maupun reklame di ruang publik.

Brianda juga menyoroti belum optimalnya kerja sama formal dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Hingga saat ini, jumlah nota kesepahaman atau MoU dengan berbagai pihak dinilai masih belum mencukupi untuk mendukung program tersebut secara berkelanjutan.

Meski belum berhasil meraih predikat Nindya, capaian status Madya tetap membawa dampak positif. Purbalingga memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) PPA sebesar Rp400 juta yang dialokasikan untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dana tersebut dapat diakses karena Purbalingga telah memiliki UPTD PPA, responsivitas gender, serta memenuhi kategori keuangan daerah yang dipersyaratkan. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: