Banner v.2

Komisi III Minta Penanganan ODGJ Diperkuat, Warga Diminta Tidak Apatis

Komisi III Minta Penanganan ODGJ Diperkuat, Warga Diminta Tidak Apatis

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga, Sarjono.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga menyoroti maraknya kasus penganiayaan yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam beberapa waktu terakhir.

Sekretaris Komisi III, Sarjono, meminta agar penanganan terhadap ODGJ diperkuat dan melibatkan peran aktif masyarakat serta keluarga.

"Kami sudah pernah melakukan rapat kerja dengan Dinsosdaldukkbp3a. Intinya, penanganan terhadap ODGJ sudah dilakukan, meski masih ada keterbatasan," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia rumah singgah yang digunakan untuk menangani berbagai masalah sosial, termasuk ODGJ dan anak jalanan. Namun, ia mengakui bahwa kasus kekerasan yang melibatkan ODGJ di masyarakat masih bermunculan.

BACA JUGA:Dinsosdaldukkbp3a Ingatkan Warga Tak Kucilkan ODGJ, Pasca Meningkatnya Kasus

"Dinsosdaldukkbp3a harus bekerja lebih keras. Tapi pihak keluarga juga tidak boleh menutupi jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Harus ada keterbukaan agar penanganan bisa efektif," tegasnya.

Sarjono menambahkan, masyarakat tidak perlu takut dan harus peduli terhadap kondisi di sekitarnya. "Yang ideal harapannya tidak ada kasus serupa lagi. Minimal bisa diminimalisir, kalau bisa zero," katanya.

Sarjono berharap peristiwa penganiyaan oleh ODGJ tidak kembali terjadi. "Jangan sampai terulang, apalagi di lingkungan yang sama. Masyarakat harus peduli, jangan apatis. Ini tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: