MIRIS! 841 Pasangan Cerai karena Sering Ribut
Suasana ruang tunggu sidang di Pengadilan Agama Purbalingga, Senin (22/9).-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Angka perceraian di Kabupaten Purbalingga kembali menjadi sorotan. Hingga Agustus 2025, Pengadilan Agama (PA) Purbalingga mencatat ada 1.365 perkara perceraian yang masuk. Dari jumlah itu, penyebab terbesar adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, dengan total 841 kasus.
Panitera Muda Gugatan PA Purbalingga, Wahid Salim, menyampaikan bahwa selain konflik berkepanjangan, ada pula faktor lain yang cukup menonjol, yakni persoalan ekonomi sebanyak 305 kasus dan ditinggal salah satu pihak dengan 210 kasus.
“Selain itu ada juga penyebab lain meskipun jumlahnya relatif kecil, seperti zina lima kasus, mabuk empat kasus, penggunaan narkoba lima kasus, judi satu kasus, poligami tiga kasus, dan dihukum penjara tiga kasus,” terangnya kepada wartawan.
Meski angka tersebut tergolong tinggi, Wahid menambahkan tren kenaikan atau penurunan perceraian tahun ini baru bisa dilihat di akhir tahun. Namun, pihaknya mencatat perceraian justru banyak terjadi usai Lebaran.
BACA JUGA:Kurun Waktu Setahun, Angka Perceraian di Purbalingga Capai 2.245 Kasus, Ini Penyebabnya
“Banyak ditemukan alasan karena sudah memiliki pasangan baru, baik saat di perantauan maupun yang ditinggal merantau,” ujarnya.
Menurut Wahid, sebelum sampai pada putusan cerai, majelis hakim selalu berupaya menempuh jalur damai melalui proses mediasi. Para pihak diberi waktu 30 hari untuk mencari titik temu, dibantu mediator dari PA Purbalingga.
“Keberhasilan pengadilan itu sebenarnya mendamaikan para pihak, bukan menceraikan. Tapi kalau sudah dinasehati tetap tidak mau, pengadilan tidak bisa memaksakan,” jelasnya.
Yang cukup menarik, alasan ekonomi ternyata tidak selalu berhubungan dengan kekurangan. Dalam sejumlah kasus, justru kelebihan ekonomi yang memicu keretakan rumah tangga.
BACA JUGA:Maraknya
“Bagi pihak laki-laki, kondisi ini sering membuatnya memilih menikah lagi. Sementara pihak perempuan bisa semena-mena terhadap laki-laki jika ia kelebihan ekonomi,” kata Wahid.
Selain itu, ketidakjujuran soal penghasilan juga kerap menjadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga. Kurangnya keterbukaan membuat persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang berujung pada perceraian. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

