Dinpertan Dorong Penumbuhan P3A Desa Gemuruh
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinpertan Purbalingga, Hafidhah Khusniyati.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Selain masalah teknis, irigasi Limpak Dau juga menghadapi kendala kelembagaan. Di Desa Gemuruh, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sudah dua tahun vakum. Kondisi ini membuat pengaturan operasional pintu air tidak berjalan semestinya.
"Selama ada kelembagaan dan petugas operator, debit bisa diatur. Tapi di Gemuruh P3A vakum, jadi tidak ada yang menjembatani petani ke PDAM maupun sebaliknya," ungkap Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinpertan Purbalingga, Hafidhah Khusniyati.
Ketidakadaan pengelola membuat risiko pintu air dibuka atau ditutup sembarangan semakin besar. Padahal, Gemuruh adalah desa yang paling bergantung pada Limpak Dau.
Dinpertan kini mendorong agar P3A kembali dibentuk. Ada tiga kelompok tani di Gemuruh, yakni Sri Rahayu 1, 2, dan 3. Kelompok Sri Rahayu 1 dengan lahan 60 hektare paling rentan terdampak.
BACA JUGA:Dinpertan Purbalingga Bidik Ekspor Komoditas Kapulaga
"Kalau tidak bisa tanam, yang terkena imbas bukan hanya petani, tapi juga tukang traktor, buruh tandur, dan lainnya," katanya.
Langkah awal inventarisasi lapangan sudah dilakukan. Dinpertan juga berupaya mendorong penumbuhan kelembagaan agar operasional irigasi lebih terarah.
"Debit yang diambil PDAM sebenarnya sudah diukur dan berizin. Yang jadi persoalan bukan itu, melainkan kondisi jaringan dan kelembagaan yang tidak berjalan," pungkasnya. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

