Mas Bupati Purbalingga Usulkan Peleburan Empat OPD Lewat Raperda
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memaparkan draf raperda pada Rapat Paripurna, Senin (4/8).-Aditya/Radarmas-
BACA JUGA:Dinilai Sebabkan Gangguan Tibumtranmas dan Lalin, PKL Mie Ayam Didatangi Dua OPD
Dinas Pertanian disatukan dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP). Sehingga, nomenklaturnya berubah menjadi Dinas Pertanian, Ketahanan pangan dan Perikanan (DPKPP).
Dinpermasdes digabung dengan DinsosdaldukKBP3A urusan social dan PPPA. Sehingga, nomenklatur barunya menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsospermasdesP3A).
Serta, Dinas Kesehatan digabung dengan DinsosdaldukKBP3A urusan DaldukKB. Sehingga, nomenklaturnya menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesdaldukKB).
Mengacu pada konsep merger tersebut, ada empat OPD yang dihapus, yakni Dinrumkim, DinkoUKM, DKPP dan Dinpermasdes.
BACA JUGA:Awas Kekerasan di Lingkungan Kerja OPD, Dinas Gelar Pelatihan Pencegahan
Mas Bupati menyebutkan, penggabungan OPD tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran.
"Dengan adanya pengurangan jumlah perangkat daerah, diharapkan anggaran daerah dapat lebih terfokus pada program-program yang mendukung kepentingan masyarakat," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


