117 PPPK Formasi 2024 di Lingkungan Pemkab Purbalingga Menunggu Dilantik
PPPK formasi 2024 di lingkungan Pemkab Purbalingga, yang dilantik pekan lalu.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal kembali melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024, pada tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga Bambang Wijonarko, kepada Radarmas, Minggu, 3 Agustus 2025.
"Tahap pertama (pelantikan PPPK di Purbalingga) sudah dilaksanakan. Tinggal menunggu pelantikan tahap kedua," katanya ditemui disela-sela agenda Car Free Day (CFD) Purbalingga di Kompleks Alun-alun Purbalingga.
Dia menambahkan, untuk pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Purbalingga tahap kedua berjumlah 117 orang. "Sebagian besar merupakan tenaga Kesehatan," tambahnya, tanpa menyebut jumlahnya.
BACA JUGA:353 PPPK Dilantik, Guru Dominasi Formasi
Pelantikan PPPK tersebut, merupakan Langkah dari Pemkab Purbalingga, untuk menambal kekurangan jumlah pegawai di sejumlah Organisasi Peandkat Daerah (OPD), di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Diketahui, pada pekan lalu, Pemkab Purbalingga melantik sebanyak 353 PPPK dari formasi tahun 2024. Jumlah tersebut, terdiri dari 291 guru, 22 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga teknis.
Sejumlah PPPK yang dilantik tersebut, berasal dari pendaftar khusus yakni pegawai Non ASN (aparatur sipi negara, red) atau honorer atau THL di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Terkait pelantikan PPPK, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, pentingnya profesionalisme dan adaptasi terhadap perkembangan zaman. PPPK juga diminta memperhatikan penilaian kinerja.
Yakni, mencakup target, hasil, manfaat, serta perilaku kerja, yang menentukan nasib perpanjangan kontrak, tunjangan, maupun pengembangan kompetensi.
Jika tidak memenuhi target atau tidak melaksanakan tuga. Maka konsekuensi pemberhentian dari status PPPK dapat diberlakukan. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

