Banner v.2
Banner v.1

Perangkat Alat Rekam Adminduk Diperbaiki, Pelayanan di Tiga Kecamatan Kembali Normal

Perangkat Alat Rekam Adminduk Diperbaiki, Pelayanan di Tiga Kecamatan Kembali Normal

pemeliharaan perangkat alat rekam adminduk oleh Dinpendukcapil.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perekaman data kependudukan tiga kecamatan di Kabupaten Purbalingga, yakni, Bojongsari, Karangreja dan Karangjambu kembali normal. Hal itu terjadi setelah  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan pemeliharaan perangkat alat rekam adminduk di tiga kecamatan tersebut.

Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurrohman mengatakan, hal itu dilakukan bertujuan untuk memastikan alat rekam administrasi kependudukan (adminduk) tetap dalam kondisi optimal. Sehingga, bisa mendukung kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.

"Dengan pemeliharaan rutin ini, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga berharap agar sistem perekaman administrasi kependudukan tetap berjalan lancar dan akurat," katanya Jumat, 1 Agustus 2025.

Dia menambahkan, hal itu diharapkan bisa membantu percepatan layanan kepada masyarakat di wilayah Bojongsari, Karangreja dan Karangjambu. Sebab, sebelummya terjadi kerusakan alat, yang menggangu proses perekaman data di tiga kecamatan tersebut.

BACA JUGA:Kesulitan Akses Layanan, Dinpendukcapil Purbalingga Jemput Bola Rekam Data Kependudukan ODGJ

Dijelaskan, detail pemeliharaan yang dilakukan adalah di Kecamatan Bojongsari dilakukan penggantian monitor, di Karangreja dilakukan pemasangan dan penggantian komputer perekaman, serta di Karangjambu dilakukan penggantian power supply yang mengalami kerusakan atau mati.

"Tim Maintenance yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan ini berasal dari Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data," jelasnya. 

Diungkapkan, pemeliharaan rutin akan terus dilakukan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga. Hal itu, dilakukan untuk memastikan pekayanan dokumen kependudukan, dalam hal itu perekaman data tak terkendala. (tya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: