Banner v.2

Pendapatan Turun Rp 5,571 Miliar, Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui Bersama

Pendapatan Turun Rp 5,571 Miliar, Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui Bersama

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat, 25 Juli 2025.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat, 25 Juli 2025.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan dalam laporannya, diungkapkan berdasarkan kebijakan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun 2025 tersebut, Pendapatan Daerah Perubahan APBD Tahun 2025 diproyeksikan Rp 2.090.894.674.000.

"Yang berarti turun Rp 5.571.112.000 atau 0,27 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2025," ungkapnya.

Berdasarkan Kebijakan Perubahan Rencana Belanja yang ditetapkan, maka Belanja Daerah Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.145.543.922.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 35.140.636.000, atau 1,67 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2025.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Purbalingga Soroti Sejumlah Poin dalam Raperda Perubahan APBD 2025

"Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan turun sebesar 0,27 persen," ujarnya.

Belanja Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 1,67 persen, serta Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA naik sebesar 271,41 persen.

"Pengeluaran Pembiayaan tetap, apabila dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2025," imbuhnya. 

Meski disetujui bersama ada sejumlah catatan yang diberikan Banggar berdasarkan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Sindang- Banjaran Segera Diperbaiki, Diusulkan Pada APBD Perubahan 2025

Yakni, meskipun terdapat pengurangan anggaran karena kebijakan efisiensi pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, disarankan agar setiap Perangkat Daerah dapat melakukan penyesuaian program secara efektif.

"Dengan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat, mengoptimalkan sumber daya yang ada, serta meningkatkan kolaborasi antar unit kerja agar program tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tetap optimal," imbuhnya.

Banggar juga meminta Pemerintah Daerah untuk teru memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purbalingga.

Baik melalui alokasi anggaran yang memadai, peningkatan koordinasi lintas sektor, maupun optimalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan daerah, agar seluruh masyarakat dapat terus memperoleh akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: