Belum Pasti, Lima Hari Sekolah di Purbalingga Masih Kajian
Kelompok siswa salah satu SMPN di Purbalingga saat aktifitas pembukaan MPLS, Senin kemarin.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Purbalingga belum memastikan penerapan pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Karena masih terus dikaji oleh tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga.
Hal itu diungkapkan Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, Senin kemarin saat kunjungan memantau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 3 Purbalingga. Usulan perubahan dari enam hari menjadi lima hari sekolah masih berproses.
“Pengkajian dilakukan dari sisi teknis serta relevansinya dengan kondisi Purbalingga. Untuk target waktunya dilaksanakan 5 hari sekolah, belum ditentukan," tuturnya kepada wartawan.
Dirinya hanya menjawab mungkin jika akan dimulai awal tahun 2026. Namun tetap belum bisa memastikan, bahkan bisa mundur lagi menunggu hasil kajian klir.
BACA JUGA:Lima Hari Sekolah di Purbalingga Belum Diberlakukan, Ini Kata Kadindikbud
Saat ini, tim kajian Dindikbud telah melakukan studi banding ke Kabupaten Banyumas, salah satu daerah di wilayah Banyumas Raya yang telah menerapkan sistem lima hari sekolah, bersama Kabupaten Cilacap. Adapun Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara masih dalam tahap kajian.
Seperti diketahui, penyesuaian waktu belajar dalam 5 hari belajar adalah hingga pukul 13.20 WIB untuk SD dengan tambahan waktu 35 menit. Kemudian 13.25 WIB untuk SMP dengan tambahan 40 menit. Dasar hukum usulan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Sebelumnya, sistem lima hari sekolah untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah telah diberlakukan secara serentak sejak tahun pelajaran 2015/2016 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 420/006752/2015. (amr)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

