Pemkab Pastikan Tak Ada Tebang Pilih Penerima Bansos
Para penerima Bansos di wilayah desa antre saat penerimaan bantuan.-Dok Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Para penerima program bantuan sosial (bansos) harus benar-benar tepat sasaran, bukan karena suka tidak suka.Tidak ada dan jangan sampai "tebang pilih" dalam penyaluran bansos di Kabupaten Purbalingga.
"Pemimpin sekarang tidak akan tebang pilih. Saat memberikan bansos, saya tekankan harus seobjektif mungkin. Yang berhak harus mendapatkan haknya. Mas Bupati bukan tukang corat-coret daftar penerima bantuan sosial," tegas Wabup Dimas Prasetyahani mewakili Bupati Fahmi saat di Kecamatan Bobotsari baru-baru ini.
Wabup Dimas kembali menegaskan pentingnya objektivitas dalam penyaluran bansos kepada masyarakat. Ia meminta jajaran pemerintahan kecamatan dan desa untuk lebih aktif dalam pengawasan.
"Kami tidak ingin ada warga yang sebenarnya tidak layak justru menerima bantuan, sementara yang membutuhkan justru terabaikan. Tolong Pak Camat ikut bantu evaluasi," tambahnya.
BACA JUGA:Jadi Acuan Penyaluran Bansos di Purbalingga, Data 60 Ribu Keluarga Bakal Diverifikasi
BACA JUGA:Bansos Senilai Rp 4,3 Miliar Disalurkan untuk 6.800 Warga Purbalingga
Selain evaluasi, harus ada monitoring ke para kepala desa. Ketika ditemukan yang belum berhak harus dievaluasi. Muaranya agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Diberitakan sebelumnya, hingga saat ini persoalan klasik kelompok penerima manfaat (KPM) bansos yang sudah meninggal, masih tetap menerima bantuan. Kondisi ini menjadi masalah di sasaran penerima dan pemerintah desa.
Salah satu penyebabnya yaitu KPM bersangkutan meninggal dan tidak diuruskan Akte Kematian. Sehingga data masih dianggap ada, lalu tahapan bansos selanjutnya tetap menerima. Desa dan masyarakat harus proaktif agar tidak jadi masalah setiap musim penerimaan bansos.
Plt Kepala Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga, Agung Widianto mengungkapkan, pihaknya selalu mengingatkan, jika ada KPM Bansos meninggal dunia tapi belum dilaporkan ke Dindukcapil atau ke Dinsos, agar segera diurus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


