Banner v.2

Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Pengguna Kendaraan di Jalan Dihentiikan

Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Pengguna Kendaraan di Jalan Dihentiikan

Pengguna kendaraan di ruas jalan kota dekat pusat pemerintahan berhenti saat berkumandang lagu Indonesia Raya, Senin 24 Februari 2025 pagi tadi.-Sat Pol PP Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menginstruksikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tiap hari kerja memutar atau mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Waktunya setiap pukul 10.00 per Senin 24 Februari 2025.

Pantauan Radarmas pada pagi hari, terlihat di jalan dekat Pendapa Bupati dan pusat pemerintahan, aparat Sat Pol PP menghentikan sementara arus kendaraan hingga lagu selesai. Sebagai wujud penghargaan saat lagu kebangsaan itu berkumandang.

Sekda Purbalingga Herni Sulasti mengatakan, memperhatikan arahan kebijakan Bupati Purbalingga, bahwa dalam rangka memelihara, memantapkan dan terus menggelorakan semangat kebangsaan serta cinta tanah air dan bangsa. Sehingga semua jajaran dengan hormat dimohon bantuan Bapak/ibu /Saudara untuk mengumandangkan dan berdiri menyanyi kan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya lewat pengeras suara.

“Masing-masing di lingkungan Kantor, Sekolah Negeri /Swasta maupun Fasilitas Umum (GOR, pasar, terminal, alun-alun, taman, dan lainnya) yang dimiliki/ dikelola/ dalam lingkup kordinasi Pengelolaan Lembaga masing-masing,” kata Sekda Herni.

BACA JUGA:Lagu Indonesia Raya Diputar, Warga Pasar Sumpiuh Hentikan Aktivitas Sejenak

BACA JUGA:Dihadapan Ratusan Masyarakat Banyumas, BPIP Minta Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan 3 Stansa

Para Camat juga diminta meneruskan kebijakan ini kepada kepala desa/lurah dan UPTD kecamatan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta meneruskan ke pimpinan lembaga/sekolah terkait lingkup Kemenag.

Terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Umum Sekda Purbalingga Suroto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tiga varian lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk diputar di masing-masing kantor serta fasilitas umum.

Kepala Dinkominfo Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya untuk menindaklanjuti instruksi bupati tersebut. “Mulai hari ini sudah dilaksanakan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: