E Katalog Versi Baru Minimalisir Kesalahan Pengadaan Barang dan Jasa
Asisten 2 Sekda, Mukodam saat sambutan di acara Bimtek E Katalog.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sistem pengadaan barang dan jasa di pemerintahan yang terus dilakukan pengembangan dan penyempurnaannya. Kini, di Pemkab Purbalingga sistem sudah di upgrade dengan versi terbaru dan meminimalkan kesalahan saat proses pengadaan barang dan jasa.
“Seluruh sistem yang dikembangkan untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa tujuannya adalah untuk mempermudah pelaksanaan, meningkatkan efektifitas berbagai sisi baik waktu, tenaga, sumber pendanaan, dan meminimalisir potensi penyelewengan,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam pada kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) E-Catalogue V6.0 di Kabupaten Purbalingga di Hotel Braling, Kamis 20 Februari 2025.
Mukodam menjelaskan jika seluruh sistem yang terdigitalisasi akan terekam jejaknya sehingga risiko yang ditanggung oleh seluruh personil yang menjadi bagian sistem pengadaan barang dan jasa akan mengecil.
“Kalau sistem digital itu seluruh tahapan akan runtut dan terekam, sehingga akan meminimalisir risiko seperti kesalahan yang tidak disengaja karena ketidaktahuan ketentuan dan aturan,” tuturnya.
BACA JUGA:Enam Puskesmas Ajukan Pengadaan Ambulans Baru, Melalui E-Katalog dan Review HPS Inspektorat
BACA JUGA:Cek Katalog Buku di Perpusda Banyumas Lewat Web
Harapannya, dengan bimtek ini, transisi dari E-Catalogue V5.0 menuju E-Catalogue V6.0 dapat di pahami oleh pengguna di Instansi pemerintah hingga penyedia barang dan jasa.
“Pahami sepenuhnya manfaat dan cara kerja system ini mulai dari mengakses system, melakukan pemesanan, serta langkah langkah dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat terfasilitasi melalui kegiatan ini,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informasi Barang Jasa Agung Mufti Wibowo menjelaskan mengenai tahapan awal yaitu registrasi akun baik instansi pemerintah maupun penyedia.
“Untuk penyedia harus mendaftarkan ulang akun lama agar dapat mengunggah produknya untuk dikurasi kelayakannya oleh tim Govtech Telkom yang ditugaskan sesuai dengan Instruksi Presiden dengan LKPP,” jelasnya.
Untuk diketahui portal E-Catalogue V6.0 ini adalah katalog.inaproc.id yang merupakan hasil kerjasama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Telkom.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

