Hal yang Harus Dilakukan Setelah Membeli Mobil Agar Awet dan Nyaman
Berikut hal-hal yang harus Anda perhatikan--
BACA JUGA:Simak Fitur Serbaguna Toyota Hilux Rangga 2025, Mobil Pikap Modern Pilihan yang Pas untuk Usaha
Cek dan ganti oli mesin, periksa sistem kelistrikan, serta pastikan komponen seperti rem, ban, dan filter udara dalam kondisi baik.
Jika membeli mobil bekas, lakukan servis besar untuk memastikan semua komponen dalam keadaan prima. Pergi ke bengkel terpercaya dan minta teknisi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dengan servis yang rutin, risiko kerusakan di jalan bisa diminimalkan dan umur mobil bisa lebih panjang.
8. Lengkapi Aksesori Darurat
Beberapa perlengkapan darurat wajib ada di dalam mobil untuk mengantisipasi situasi tak terduga. Pastikan Anda memiliki tool kit, dongkrak, segitiga pengaman, kabel jumper, dan kompresor ban portable. Perlengkapan ini sangat berguna jika terjadi ban kempes, aki lemah, atau situasi darurat lainnya.
Selain itu, simpan kotak P3K yang berisi obat-obatan dasar, perban, dan perlengkapan medis lainnya. Dengan memiliki aksesori darurat yang lengkap, Anda bisa lebih siap menghadapi berbagai kondisi di jalan.
9. Urus Dokumen Kepemilikan
Jika membeli mobil bekas, segera lakukan balik nama agar kepemilikan sah atas nama Anda. Proses ini melibatkan dokumen seperti KTP, STNK, BPKB, serta faktur pembelian. Jangan lupa untuk mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan segera membayar jika sudah jatuh tempo.
Mengurus dokumen kepemilikan tidak hanya membuat Anda lebih tenang saat berkendara, tetapi juga mencegah masalah hukum di masa mendatang. Jika perlu, gunakan jasa pihak ketiga yang terpercaya untuk mempercepat proses administrasi.
Membeli mobil adalah langkah besar yang membutuhkan perhatian ekstra setelahnya. Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan mobil tetap dalam kondisi terbaik dan siap menemani aktivitas sehari-hari. Jangan lupa untuk selalu merawat mobil secara berkala agar kenyamanan dan keamanannya tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


