Pengawas Harus Punya Konsep

PURWOKERTO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas menekankan jajarannya untuk menyusun konsep sebelum melaksanakan pengawasan.
Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin SHI dalam acara Rapat Koordinasi Tekhnis Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rabu (10/10) kemarin, mengatakan, konsep tersebut terkait persiapan pengawasan. Antara lain pemahaman regulasi, penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu, serta pembagian Sumber Daya Manusia (SDM).
"Masing-masing kecamatan harus menentukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan juga harus membagi SDM," katanya.
Dalam hal kerawanan dapat dilihat berdasar jumlah desa dalam suatu Kecamatan. Misalnya, Kecamatan Cilongok yang memiliki banyak desa, dapat dikategorikan salah satu daerah yang memiliki kerawanan tinggi.
Dari segi subjek, lanjut Miftahudin, titik kerawanan juga dapat masuk IKP. Dilihat dari ASN, Kades dan mereka yang dalam Perbawaslu dilarang menjadi tim sukses peserta Pemilu.
Dalam acara yang diadakan di Hotel Java Haritage itu, Miftahudin menjelaskan, Bawaslu telah melaksanakan berbagai kegiatan. Diantaranya, sosialisasi partisipatoris, deklarasi, dan rakernis pengawasan. Dengan ini, kata dia,Bawaslu memberikan bekal pemahaman regulasi, strategi dan segala hal terkait Pemilu kepada jajaran Pengawas.
Ia juga menegaskan, hingga Rabu kemarin, Bawaslu belum menemukan atau menerima laporan adanya dugaan pelanggaran. "Kami mengedepankan pencegahan. Gambarannya ketika ada kegiatan jajaran Pengawas akan datang ke lokasi mengecek kegiatan apa, dan siapa saja yang hadir, serta siapa yang menjadi narasumber," jelasnya.
Jika ada yang kurang dalam konteks aturan, misal tidak ada STTP, maka jajaran Bawaslu akan meminta dan membantu melengkapi.
"Dengan demikian kegiatan politik calon berjalan tanpa pelanggaran yang terjadi," tutupnya. (ing)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

