Kapolri Belum Akan Nonaktifan Irjen Sambo
JANJI TERBUKA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7). Sigit menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
RADARBANYUMAS, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan belum akan menonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo, menyusul peristiwa baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan Brigadir J di kediamannya.
Desakan penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri lantaran dinilai jenderal Polri bintang dua itu menjadi salah satu saksi kunci dalam persitiwa berdarah tersebut.
Jika Ferdy Sambo tak dinonaktifkan, dikhawatirkan menggangu jalannya pengusutan kasus buku tembak ajudan Ferdy Sambo.
Akan tetapi, Kapolri mengaku enggan tergesa-gesa dalam mengambil tindakan dalam kasus tersebut. Baik dalam hal penyelidikan maupun soal penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
"Tentu kami tidak boleh terburu-buru dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7) malam.
Namun, Sigit berjanji akan mengambil sikap setelah tim gabungan yang dibentuknya mendapat kesimpulan hasil penyelidikan baku tembak Bharada E dengan Brigadir J itu. Ia menjelaskan, tim bentukannya itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
https://radarbanyumas.co.id/baku-tembak-anggota-polri-di-rumah-irjen-fredy-sambo-kapolri-bentuk-tim-gabungan-dipimpin-wakapolri/
Tim tersebut juga terdiri dari Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Selain itu juga ada Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.
Selanjutnya tim tersebut akan dibantu juga oleh Biro Paminal dan Biro Provos yang ada di bawah Divisi Propam Polri.
"Saya kira, beliau-beliau ini juga kredibel dalam menangani kasus," kata Sigit pula, Rabu (13/7).
JANJI TERBUKA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7). Sigit menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
Untuk diketahui, desakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo datang dari sejumlah pihak. Salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku memiliki sejumlah alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi banyak sorotan. Salah satu kejanggalan yang disorot yakni peristiwa terjadi pada Jumat (8/7) pekan lalu, namun baru terekspos ke publik 2 hari setelahnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena penyidik fokus menangani kasus saat terjadi. Petugas langsung mendatangi tempat peristiwa terjadi untuk melakukan tindakan hukum.
"Yang jelas pada saat kasus itu terjadi polisi langsung segera menangani kasus tersebut. Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi dengan cepat polisi menangani kasus tersebut. Langsung mendatangi TKP langsung mengolah TKP dan melaksanakan tindakan tindakan sesuai prosedur," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Sementara itu, Ramadhan berdalih kasus tidak langsung dirilis ke publik pada saat itu juga, karena pada Sabtu esok harinya sudah masuk Hari Raya Idul Adha.
JANJI TERBUKA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7). Sigit menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)
"Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. itu yang paling penting," jelasnya.
Isu Cinta
Soal isu cinta segitiga antara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dengan ajudannya Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditepis oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Munculnya isu perselingkuhan ini dikaitkan ketika mendiang Brigadir J mencoba masuk ke dalam kamar istri Kadiv Propam irjen Pol Ferdy Sambo. Polisi secara tegas menepis isu yang mengkaitkan Brigadir J berselingkuh dengan istri Kadiv Propam.
Polisi pastikan isu perselingkuhan itu tidak benar, karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak menemukan bukti dugaan tersebut.
"Tak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/7).
Budhi pun meneruskan jika penyidik kepolisian melakukan penangana suatu peristiwa hanya didasarkan pada faktar di lapangan dan tidak ingi berasumsi.
"Jadi, kami tak mau beramsumsi. Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di TKP,” ucapnya.
Budhi menambahkan dari fakta-fakta yang ada, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam. Setelah dipergoki, pelaku keluar kamar hingga akhirnya terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E. Aksi baku tembak tersebut pun menewaskan Brigadir J. (jpc)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

