Banner v.2

Bak Baru Dipompa Lalu Gembos Lagi

Bak Baru Dipompa Lalu Gembos Lagi

GANJAR Nekat Ilegal karena Sulitnya Perizinan SUDAH berulangkali terjadi. Tapi kali ini, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamudji mengaku menyayangkanpenggerebekkan pabrik jamu di Kroya  yang dilakukan Bareskrim pada  Jumat (4/3) lalu. Bupati terang-terangan mengaku kecewa. Apalagi, peristiwa penggerebekkan tersebut terjadi di hari yang sama ketika Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sedang berupaya membantu pengusaha jamu untuk  kepengurusan  TR. "Gubernur juga sudah bisa melihat potensi yang besar. Terbukti saat itu juga beliau langsung menghubungi BPOM," tandasnya. Menutur Tatto, semangat para perajin jamu seperti baru dipompa oleh gubernur, lalu gembos lagi dengan adanya penggerebekkan itu. Tatto berpandangan, penggerebekkan tersebut akan membuat citra pengusaha jamu kembali tercoreng. "Kita sebenarnya ini ingin mengembalikan kejayaan era jamu Kroya. Ini juga  ciri khas Cilacap,"ujarnya. Anggota Komisi D Parsiyan juga mengatakan hal senada. Menurutnya, yang tertangkap hanyalah oknum. Politisi Golkar ini memandang pengusaha jamu sebagai aset bangsa yang perlu dijaga. "Hal ini akhirnya akan merusak citra seluruh pengusaha jamu, padahal tidak semua seperti itu,"tandasnya. Ia tidak ingin menyoroti penggunaan bahan kimia dalam pembuatan jamu Cilacap.  Menurutnya, kejadian ini harus menjadi evaluasi dan jangan sampai membuat citra buruk  para pengusaha jamu. Terpisah Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Kefarmasian DKK Cilacap Slamet Budiarto mengakui, saat ini baru ada  13 pengusaha jamu yang memiliki perijinan lengkap. Empat diantaranya masih proses perijinan serta mencari apoteker. Diakuinya upaya pengawasan yang dilakukan dinas tergantung dari BPOM Jateng. Menurut dia, instruksi penggerebekkan dilakukan berdasar  koordinasi dengan Dirjen Kemenkes Jateng. "Di 2000 silam ada sekitar 99 Industri Kecil Tradisional (Ikot), akan tetapi sekarang semakin berkurang,"imbuhnya. Sementara Kabid Perindustrian Disperindagkop Cilacap Sapto Ratmoko mengakui sulitnya perijinan dari mengurusi lay out bangunan, CPOBT, hingga ke TR. "Sekarang kita akui dalam bidang industri tidak ada yang lengkap dalam perijinan, hanya enam unit pengusaha jamu yang itu saja baru tahap proses perijinan,"beber dia. "Upaya pembinaan dari kita yakni agar pengusaha jamu tetap memakai herbal. Kedua memberikan bantuan peralatan untuk mendukung produk jamu herbal,"jelas dia. Akan tetapi ia mengaku kecewa bantuan peralatan tidak bisa diberikan karena belum ada pengusaha yang memiliki ijin lengkap. Dia mengatakan,  proses perijinan terbilang mahal. Untuk separo jalan saja bisa  memakan biaya hingga sekitar Rp 1 miliar. "Belum dalam pengadaan SDM," kata dia Terkait penggerebekkan terhadap Aris Purnomo,  Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ulung Sampurna Jaya SIK MH, melalui Kepala Sub Bagian Hubungan masyarakat Ajun Komisaris Polsi (AKP), Bintoro Wasono SH mengaku, tak ada koordinasi ke Polres Cilacap maupun polsek setempat. Ia menyatakan, seluruh personel yang diturunkan dari Bareskrim Mabes Polri. Dengan adanya penggerebekan  Bareskrim Mabes Polri ini, ia menyatakan Polres Cilacap akan melakukan pengawasan lebih maksimal. Ia juga menegaskan bagi pihak-pihak yang kedapatan memproduksi lalu menjual jamu ilegal akan diberi peringatan dan barangnya disita. Terpisah, Ketua Kopja Aneka Sari Amir Fatah SE mengatakan, adanya penggerebekkan itu memperkuat dugaan perajin jamu yang selama ini selalu jadi pihak yang dikorbankan. Padahal keberanian perajin jamu terus memproduksi tanpa ada ijin lengkap juga karena  sulitnya mendapatkan leglitas usaha jamu. "Harusnya kalau seperti ini yang paing tepat adalah pembinaan. Sebab dengan pembinaan maka itu akan menjadi pemahaman bagi para perajin jamu," terang dia. Dia mengatakan, meski pemiliknya sudah dibui, namun karena produk jamunya masih laku dipasaran maka itu akan disalahgunaan oleh para pemalsu jamu. Ujung-ujungnya pemilik yang akan "berdarah-darah" lagi. "Kita berharap Mabes Polri juga melakukan pembinaan terhadap perajin jamur," beber dia. Dia lantas menceritakan sejak tahun 2007 sudah puluhan perajin jamu yang tersandung masalah. Diawali dengan  belasan perajin jamu besar yang terkena razia dan ditutup serta pemiliknya dijebloskan ke jeruji besi. “Peristiwa itu terus terjadi hingga kemarin. Sayangnya hal itu tanpa ada upaya untuk pencegahan. Semuanya langsung penindakan,”kata Amir Fatah. Bahkan sekarang dikalangan perajin jamu sudah tidak percaya lagi dengan pembinaan. Ujung-ujungnya selalu ada yang menjadi target. Apapun hasilnya pemilik produk yang diburu terlepas entah siapa yang membuat. "Ini karena sudah ada cap terhadap anggota kami. Dan selebihnya ada perajin yang sengaja menjadi pemalsu untuk keuntungan sendiri,”tandas dia. Dari sejarahnya komunitas jamu banyak melahirkan pengusaha sukses. Sebut saja seperti H Kholifan, H Probo Yulasoro, H Sadar Masdar SH, Johan Sarijo SH, H Suryo Sudarmo, H Kamaludin, H Sumadi SH, MSi. Masih ada nama-nama lain seperti Tridianto, Djaka, H Nanang, H Iwan  dan sejumlah perajin yang meraih sukses meski tak sebesar nama-nama yang disebut. Akan tetapi tidak sedikit pula perajin jamu yang langsung bangkrut karena  terkena masalah hukum. Sebab kebiasaan buruk perajin jamu melakukan upaya hukum diluar pengadilan membuat perajin jamu yang terkena masalah dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum. (rez/ziz/dar)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: