Simak Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT 2025 Tahap Kedua
Bansos BPNT 2025--
KPM dapat memilih bahan pangan sesuai dengan kebutuhan keluarga masing-masing. Penyaluran dilakukan dalam bentuk saldo elektronik, sehingga transaksi lebih mudah dan efisien tanpa harus membawa uang tunai.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan BPNT tahap kedua, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan. Salah satu yang paling mudah adalah menggunakan aplikasi resmi milik Kemensos bernama Cek Bansos.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store secara gratis. Setelah mengunduh, Anda cukup memasukkan data diri seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
BACA JUGA:Rumah Mulyono Nyaris Ambruk Proses SK Bansos
BACA JUGA:Data Error Penerima Bansos 33 Ribu KK
Jika nama Anda muncul sebagai penerima aktif, maka kemungkinan besar dana akan cair sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain aplikasi, Anda juga bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Hal yang Harus Dipersiapkan Saat Pencairan
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. KPM harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat pemberitahuan dari RT/RW atau pihak desa.
Jika pencairan dilakukan di Kantor Pos, pastikan Anda datang sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa juga membawa alat tulis sendiri seperti pena untuk keperluan tanda tangan.
Bagi penerima yang mencairkan melalui Bank Himbara, pastikan kartu ATM dan PIN aktif agar bisa digunakan di mesin EDC yang tersedia di e-warung. Apabila ada masalah teknis seperti saldo tidak masuk atau kartu rusak, segera laporkan ke bank terkait atau dinas sosial setempat.
BACA JUGA:Fahmi-Dimas Tegaskan Bansos dan PKH Tetap Jalan
BACA JUGA:Bansos Senilai Rp 4,3 Miliar Disalurkan untuk 6.800 Warga Purbalingga
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT?
BPNT ditujukan bagi warga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS dan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya secara bersamaan. Prioritas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota balita, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Selain itu, warga yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) bisa juga mendapatkan BPNT secara bersamaan, selama tidak ada duplikasi data atau pelanggaran aturan bantuan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memastikan data kependudukan Anda telah diperbarui.
Bagi yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda bisa mengusulkan diri melalui musyawarah desa (musdes) atau kelurahan. Usulan tersebut nantinya akan disampaikan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi sebelum masuk ke dalam DTKS.
Tips Agar Tidak Terlewat Jadwal Pencairan
Agar tidak ketinggalan pencairan, penting bagi KPM untuk aktif berkomunikasi dengan petugas RT/RW, desa, atau kelurahan. Informasi terkait jadwal dan lokasi pencairan biasanya diumumkan melalui surat pemberitahuan atau papan pengumuman desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


