Cara, Syarat, Dan Biaya Perpanjang SIM A dan C Secara Online Terbaru, Mudah Dan Cepat!
Cara, Syarat, Dan Biaya Perpanjang SIM A dan C Secara Online Terbaru-Playstore-
RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia. Karena itulah informasi mengenai cara, syarat, dan biaya perpanjang SIM A dan C secara online terbaru tentu menjadi informasi penting bagi publik Tanah Air.
Surat izin mengemudi (SIM) wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia untuk menjadi bukti bahwa kalian sudah dapat mengemudi kendaraan dengan baik.
Pada saat era digital belum semaju sekarang, seluruh urusan mengenai SIM harus langsung datang ke Satlantas Polri setempat. Namun kini kalian dapat memperpanjang SIM secara online.
Meskipun begitu, pada tahap finalnya kalian juga harus datang ke Satlantas. Berikut cara, syarat, dan biaya perpanjang SIM A dan C secara online terbaru yang telah Radarmas rangkum dari berbagai sumber;
BACA JUGA:5 Tips Agar Anak Mau Mengaji, Tak Perlu Dikasari!
BACA JUGA:Tips Memilih Asuransi Jiwa untuk Keluarga Secara Tepat
Cara Perpanjang SIM A dan C Secara Online Terbaru
Berikut ini langkah-langkah cara perpanjang SIM A dan C secara online terbaru:
- Silakan siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI.
- Registrasi dengan cara mengisi nomor HP untuk mendapatkan kode OTP.
- Berikutnya masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, jangan beritahu kode tersebut kepada siapapun.
- Isi profil dengan mengisi NIK, nama, dan e-mail.
- Verifikasi KTP dengan cara foto selfie liveness.
- Lakukan tes rikkes jasmani di aplikasi e-Rikkes SIM dan tes psikologi di aplikasi epPSI.
- Usai test, silakan kembali ke aplikasi Digital Korlantas POLRI.
- Klik menu SIM dan pilih Perpanjangan SIM A atau C.
- Unggah dokumen yang diminta sebagai syarat perpanjang SIM.
- Selanjutnya pilih SATPAS penerbit.
- Masukkan nomor rekening yang bertujuan untuk pengembalian biaya jika pengajuan perpanjang SIM ditolak.
- Silakan pilih metode pengiriman atau metode pengambilan.
- Kemudian lakukan pembayaran dengan virtual account BNI dan periksa statusnya secara berkala di menu transaksi.
BACA JUGA:8 Tips Menjaga Keselamatan di Tempat Wisata
BACA JUGA:Tips Menjaga Asupan Makanan Sehat Untuk Keluarga, Agar Memiliki Tubuh Kuat dan Bergizi
Syarat Perpanjang SIM A dan C Secara Online Terbaru
Perpanjang SIM baik offline maupun online memiliki syarat yang sama. Berikut syarat perpanjang SIM A dan C secara online terbaru:
- SIM lama.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat hasil tes kesehatan.
- Surat keterangan lulus tes psikologi.
- Pas foto dengan background warna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
BACA JUGA:Tips Liburan Keluarga yang Hemat Sekaligus Menyenangkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
