Banner v.2

Warga Kemujan Tolak MTA

Warga Kemujan Tolak MTA

TOLAK MTA : Ratusan warga Desa Kemujan melaksanakan aksi menolak MTA dari Desa Kemujan. Warga menilai MTA tidak memenuhi aturan yakni ijin dengan pemerintah serta warga setempat.IMAM/EKSPRES KEBUMEN - Setelah tidak menemukan titik temu pada pertemuan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu, warga Desa Kemujan Kecamatan Adimulyo, kembali melakukan aksi menolak Majelis Tafsir Alquran (MTA), Kamis (25/10). Aksi dilaksanakan dengan membawa banyak poster berisi tulisan penolakan. Warga Desa Kemujan menduduki Kantor MTA Cabang Adimulyo yang berada di RT 2 RW 1 Desa Kemujan. Beberapa poster bertuliskan Usir MTA, Ngeyel Pendel, Warga Resah, Ra Due Isin, Tempat Ini Disegel Warga, MTA Kudu Minggat Koe, Ngajak Ribut dan lain sebagainya. Setelah dari Kantor MTA, warga menuju Kantor Kecamatan Adimulyo. Di kantor kecamatan sedang dilaksanakan pertemuan antara perwakilan warga dan MTA. Aksi warga juga mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian, TNI dan Satpol PP. Seperti pertemuan di Kemenang, kali ini juga tidak menemukan titik temu. Warga yang berang mencoba merangsek blokade petugas, sembari melaksanakan orasi. Beruntung tidak terjadi tindak anarkis. Sekitar pukul 16.00 WIB, pertemuan perwakilan warga dan perwakilan MTA bubar tanpa adanya titik temu dari kemelut persoalan tersebut. Salah satu warga, Suparno mengatakan, aksi dilaksanakan sebagai bentuk penolakan warga dengan adanya MTA. Dijelaskannya, anggota MTA tidak ada izin dan pemberitahuan kepada warga namun sudah melaksanakan kegiatan rutin setiap hari Kamis. “Mereka tahu-tahu menempati salah satu rumah dan melaksanakan kegiatan tanpa permisi dengan masyarakat,” jelasnya. Suparno juga menegaskan, tidak ada satupun dari warga Desa Kemujan yang merupakan anggota MTA. Setiap ada kegiatan rutin, anggotanya orang dari luar desa. “Kami tidak setuju dan dengan tegas menolak adanya MTA di Kemujan,” katanya. Sementara itu kuasa hukum masyarakat Kemujan, Yuli Ikhtiarto SH menegaskan, meski sudah mendapatkan penolakan dari warga namun pihak MTA tetap kukuh dengan pendiriannya. Yuli menegaskan, jika MTA tidak memenuhi aturan. Mereka tidak meminta izin kepada warga saat datang ke desa tersebut. Selain itu juga tidak memberitahu warga akan adanya kegiatan. Tahu-tahu mereka sudah melaksanakan kegiatan rutinan. “Ini yang membuat masyarakat menjadi resah,” jelasnya. Menurutnya, jika persoalan ini tak kunjung diselesaikan, pihaknya khwatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kabid Tibum Satpol PP Kebumen Dr Suratno SH MH mengatakan, setelah pertemuan dari Kemenag, persoalan akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Untuk itu, ketegasan bupati mutlak diperlukan. Sementara itu, Ketua MTA Cabang Sempor menegaskan, pihaknya tetap akan melaksanakan kegiatan. “Kami mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya,” ujarnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: