Massa Dari Kecamatan Buayan Geruduk Gedung DPRD
Warga dari tiga desa di Kecamatan Buayan yang tergabung dalam Perpag mendatangi gedung DPRD menolak beroperasinya PT Semen Gombong.SAEFUR/EKSPRES
Menolak Beroperasinya Semen Gombong
Semen Gombong Klaim Tak Lakukan Penambangan
KEBUMEN - Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Penyelamat Kars Gombong (Perpag) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (25/10). Kedatangan mereka untuk menolak beroperasinya PT Semen Gombong.
Massa yang berjumlah ribuan orang berasal dari tiga desa di Kecamatan Buayan, yakni Desa Nogoroaji, Desa Karangsari dan Desa Sikayu. Spanduk besar dibentangkan untuk menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian PT Semen Gombong, yang dinilai akan mengancam keberlangsungan hidup warga tiga kecamatan yakni Ayah, Rowokele, dan Buayan.
Untuk menyatakan penolakan, massa membawa bendera dan puluhan poster. Mereka menyampaikan aspirasi melalui tulisan seperti Usir PT Semen Gombong Perampas Tanah Rakyat. Tolak Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang menetapkan kawasan karst Gombong sebagai wilayah pertambangan. Serta ketiga, meminta pengembalian kawasan bentang alam Karst (KBAK).
Perwakilan Perpag, Adi H Budiawan mengatakan, pihaknya menuntut tiga hal. Yakni meminta pemerintah mencabut izin usaha batu gamping (IUP) eksplorasi PT Semen Gombong yang membuat warga resah.
Kemudian meminta bupati dan pejabat di Kebumen untuk mengevaluasi keutuhan kawasan karst lindung Gombong Selatan, serta mengembalikan luasan kawasan karst lindung yang telah hilang demi terjaganya kualitas air bersih masyarakat.
"Yang ketiga, menolak rencana revisi Perda RTRW yang akan menetapkan peruntukkan Pegunungan Karst Gombong sebagai kawasan penambangan. Serta menolak berbagai skema liberilasasi sumber daya alam yang merupakan kekayaan bangsa demi kepentingan pemilik modal," terangnya.
Dituturkan, melalui aksi damai yang dilakukan, Perpag menyerukan perlawanan terhadap berbagai bentuk perampasan tanah yang akan memperparah keadaan sosial dan kesejahteraan masyarakat."Selain itu juga untuk menyelamatkan alam sebagai rumah bagi keberlangsungan hidup anak cucu kita dari ancaman neoliberalisme dan kapitalisasi perusak bumi," kata Adi.
Salah satu warga Desa Sikayu, Daldiri mengatakan, warga meminta pembatalan pabrik semen Gombong karena mengancam lingkungan dan air tanah. "Di wilayah kami sudah krisis air, jangan diperparah," ujarnya.
Daldiri menyebutkan, kawasan kars gombong dijadikan wisata justriu lebih baik karna masih mempertahankan kelestarian alam."Jika untuk wisata malah boleh tapi kalau untuk pabrik semen nanti air jadi sulit, karna air sumber kehidupan," ungkapnya.
Setelah melakukan orasi, sebanyak 190 perwakilan warga masuk ruang rapat paripurna untuk melakukan mediasi. Namun saat pihak PT Semen Gombong menjelaskan dan menayangkan video tentang eksploitasi semen dan pemeliharaannya, situasi sempat tegang.
Direktur PT Semen Gombong Muhammad Adi Sunaryadi menegaskan, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan penambangan. Ia pun mengaku heran masyarakat yang tergabung dalam Perpag mengira adanya perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Amdal saja tidak diloloskan secara otomatis tidak bisa melakukan penambangan," ungkapnya saat audiensi dengan Perpag yang difasilitasi DPRD Kebumen.
Dijelaskannya, pihaknya selama ini hanya melakukan usaha bercocok tanam di Desa Nogoraji Kecamatan Buayan. Sementara IUP yang dimilikinya yakni tambang lempung dan gamping. "Kami tidak pernah melakukan perpanjangan IUP PT Semen Gombong, IUP lempung telah habis sedangkan IUP gamping masih ada hingga tahun 2019," ungkapnya. (saefur/cah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

