Wakil Tanfidziyah PCNU Kebumen Apresiasi Langkah Tegas Polri Berantas Narkoba
Wakil Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Gus Fachrudin Achmad Nawawi--
KEBUMEN- Wakil Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Gus Fachrudin Achmad Nawawi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas pemerintah Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tanah air.
Menurut Gus Fachrudin, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 214 ton, yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Ini adalah langkah berani dan tegas untuk melindungi generasi kita dari ancaman narkoba yang sangat berbahaya,” ujar Gus Fachrudin di Kebumen, Jumat (31/10).
Ia menegaskan upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar gerakan ini benar-benar efektif dan berkelanjutan.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita semua, termasuk masyarakat dan para tokoh agama, harus bersinergi dan bergandengan tangan untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Gus Fachrudin juga mengingatkan Indonesia sebagai negara besar dengan populasi tinggi merupakan pasar potensial bagi jaringan peredaran narkoba internasional. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng moral dalam melawan ancaman narkoba.
“Mari kita jaga bersama moral dan akhlak generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan resmi menpan.go.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin secara langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai estimasi mencapai Rp29,37 triliun. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10).
Langkah besar tersebut menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 yang mencapai lebih dari 214 juta gram. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

