Banner v.2

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 24 Anak

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 24 Anak

Polsek Karangsambung, Polres Kebumen melakukan pembinaan terhadap 24 anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran, Minggu (5/10).--

KEBUMEN - Jajaran Polsek Karangsambung, Polres Kebumen, mengamankan 24 anak di bawah umur.  Diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Karangsambung, Minggu (5/10).

Peristiwa ini terjadi di Jalan Karangsambung–Sadang, tepatnya di kawasan Watu Selaranda Desa Langse Kecamatan Karangsambung.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah cepat anggota di lapangan berhasil menggagalkan potensi bentrok antar kelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Karangsambung langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul pada dini hari. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran,” tuturnya.

Operasi pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangsambung IPTU Fuad Inayah SH, bersama enam personel lainnya. Petugas kemudian mengamankan seluruh anak ke Mapolsek Karangsambung untuk didata dan diberikan pembinaan.

Dari hasil pendataan, seluruh anak yang diamankan masih berstatus pelajar. Sebagian bahkan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Polisi tidak menemukan senjata tajam, namun mengindikasikan adanya ajakan tawuran yang tersebar melalui media sosial.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah pendataan identitas, pemanggilan orang tua, serta pemberian surat wajib lapor kepada anak-anak tersebut. Semua proses dilakukan secara persuasif dan humanis,” terang Kompol Faris.

Menurut Kompol Faris, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan media sosial. 

Ia menegaskan, Polres Kebumen tidak akan menoleransi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Namun, terhadap pelaku di bawah umur, langkah pembinaan tetap menjadi prioritas utama.

Seluruh anak yang diamankan telah dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah menjalani proses pembinaan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya tindakan kekerasan. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: