Banner v.2

Perangkat Desa Tunggu Janji Pemerintah

Perangkat Desa Tunggu Janji Pemerintah

Suasana peringatan Harlah PPDI di Kabupaten Kebumen beberapa waktu lalu.--

Soal Siltap Setara ASN Golongan II A

KEBUMEN- Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen berharap pemerintah segera mengabulkan tuntutan mereka soal kesejahteraan.

Dalam hal ini, perangkat desa meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah yang mengatur penghasilan tetap setara dengan golongan II A (ASN) dan diperhitungkan masa kerja. "Pemerintah telah menyebutkan akan mengeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) di bulan Juli (2025) ini. Jadi, ini kami masih menunggu," ujar Ketua PPDI Kabupaten Kebumen, Bilaludin SE MM, Sabtu (18/9).

Bilaludin menyampaikan, realisasi janji pemerintah itu menjadi salah satu yang meliputi benak para anggota PPDI yang baru saja merayakan Harlah ke-19 Juli ini. Bilal menyampaikan, serangkaian kegiatan digelar dalam peringatan Harlah ke-19. Rangkaian acara berlangsung bahkan sejak Juni hingga Juli ini dan mengambil beberapa lokasi. Dari Kecamatan Karanggayam, Karangsambung, Klirong dan Petanahan.

Sejumlah kegiatan mewarnai harlah. Dari lomba bola voli, santunan anak yatim hingga doa bersama. "Dengan harlah ini kami PPDI bisa lebih dewasa, tidak saja berbicara kesejahteraan saja tetapi dapat terus bekerja lebih profesional melayani masyarakat serta bisa bersinergi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Catatan koran, aspirasi PPDI soal siltap ini telah berlangsung lama. Beberapa kali, mereka pergi ke Jakarta. Mantan Ketua PPDI Kebumen, Kasimin menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telahmenjanjikan akan memberikan penghasilan tetap (siltap) bagi para perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN golongan II A dan akan direalisasikan tahun 2018 silam. (cah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: