Banner v.2
Banner v.1

RDTR Ajibarang dan Wangon Mulai Dibahas Tahun Ini

RDTR Ajibarang dan Wangon Mulai Dibahas Tahun Ini

Ilustrasi Kawasan tampak depan aktvitas di Pasar Ajibarang, Rabu (25/1)-yudha Iman Primadi/Radarmas-

PURWOKERTO  - Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Ajibarang dan Wangon sudah mulai dibahas da dilakukan tahun ini. Proses   itu diawali dengan pembahasan deliniasi kawasan perkotaan.

"Ada batas-batas di lapangan, agar jelas batas wilayah perencanaannya," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan melalui Penata Ruang Ahli Muda M. Abdullah Tsani. 

Ia menambahkan, untuk pembahasan deliniasi dilakukan secara bertahap. Dimulai dari Ajibarang terlebih dahulu. Setelah itu akan menyusul pembahasan deliniasi Wangon. 

"Wangon belum, kita bertahap Ajibarang Ini mulai persiapan penetapan deliniasi kita sosialisasi awal dulu. Nanti di SK kan," tuturnya. 

Penyusunan deliniasi perkotaan ia sampaikan ditargetkan rampung bulan Agustus nanti. Pihaknya juga secara simultan menyiapkan data untuk peta dasar. 

"Paling cepat RDTR itu dua tahun. Seperti Banyumas, Sokaraja itu tiga tahun," paparnya.

RDTR Ajibarang dan Wangon Mulai Dibahas Tahun Ini

Setelah pembahasan RDTR Ajibarang dan Wangon nantinya akan dilanjutkan pembahasan RDTR perkotaan Sumpiuh. 

"Nanti pembahasan akan melihat ketersediaan anggaran yang ada," ujarnya. 

Lebih jauh, dengan RDTR ia menjelaskan akan memudahkan untuk perizinan berusaha serta menjamin adanya kepastian hukum. 

"Setelah deliniasi lalu dibentuk tim penyusun dari lintas sektor dan OPD. Baru kita penyusunan materi teknis," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: