Pindah Koridor Trans Banyumas Tidak Bayar Lagi
Bus Trans Banyumas tengah beroperasi. -Foto Mahdi / Radar Banyumas -
PURWOKERTO- Penumpang yang pindah koridor saat naik Bus Trans Banyumas, tidak perlu bayar lagi di koridor selanjutnya. Terpenting memiliki tiket transit. Perpindahan koridornya langsung hari itu juga, dan tidak terjeda.
"Tunjukkan tiket transit ke driver, akan dilihat tanggal dan jamnya," papar Kepala UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Taryono.
Dia mengatakan, sudah direncanakan ada integrasi tentang pembayaran dengan Trans Jateng. Sudah ada gambaran setelah zoom meeting dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.
"Seperti di Jakarta, satu kali tap untuk naik MRT, LRT, Raikink, KRL, Trans Jakarta, dan mikrotrans," katanya.
Sementara itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 138 tahun 2022, mengenai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), bahwa layanan angkutan dengan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS), dikenakan tarif mulai 31 Oktober kemarin. Bagi pelajar, lanjut usia (lansia), dan disabilitas tidak dikenakan biaya. Berlaku sampai 31 Desember tahun ini.
Taryono menyampaikan, setelah itu akan ada evaluasi dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. Apakah nantinya akan dilanjut gratis, atau untuk pelajar dikenakan tarif 50 persen dari tarif umum. (ely)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
