Banner v.2

DPRD Target Rampung Oktober Soal Raperda Tempat Pemakaman

DPRD Target Rampung Oktober Soal Raperda Tempat Pemakaman

Warga melintas area pemakaman umum Cikebrok, Purwokerto yang sudah cukup padat (8/9/2022). Dewan minta Pemkab Banyumas sediakan lahan pemakaman baru untuk masyarakat perkotaan Purwokerto.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, ditargetkan rampung Oktober nanti.

"Target rampung pertengahan Oktober," kata Anggota Pansus 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Ito Anjarini. 

BACA JUGA:DPRD Banyumas : Pemkab Harus Sudah Berpikir Mencari Lahan Pemakaman Baru

Ito menuturkan, saat ini masih dilakukan pembasahan terkait Raperda tersebut. 

"Pembahasan sepertinya akan memakan waktu," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: