KUR BRI 2025 untuk Sektor Pertanian Resmi Dibuka, Begini Cara Pengajuannya
GAMBAR KUR--
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan KUR BRI sektor pertanian:
• Siapkan dokumen berupa KTP, KK, dan surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan.
• Tentukan jenis KUR yang akan diajukan sesuai dengan kebutuhan modal.
• Datangi kantor cabang BRI terdekat atau akses platform digital BRI.
• Lengkapi formulir pengajuan dan lampirkan dokumen yang dibutuhkan.
• Petugas BRI akan melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan usaha.
• Jika disetujui, dana akan dicairkan langsung ke rekening pemohon dalam waktu 7–14 hari kerja.
Proses pengajuan ini telah dirancang seefisien mungkin, dengan sistem penilaian kredit berbasis digital untuk mempercepat evaluasi dan penyaluran. Pemerintah juga menyediakan pendampingan teknis bagi petani yang baru pertama kali mengakses pembiayaan formal.
BACA JUGA:Kesenian Lokal jadi Penggerak Perekonomian Daerah, Sumanto Contohkan Barisan Hokya
Kuota dan Target Penyaluran KUR 2025
Pemerintah melalui BRI menargetkan penyaluran KUR pertanian sebesar Rp70 triliun pada 2025, naik dari Rp55 triliun pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini diiringi dengan penambahan titik layanan dan perluasan wilayah distribusi.
BRI sendiri telah menyiapkan lebih dari 5.000 tenaga pemasar KUR yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka ditugaskan untuk memberikan edukasi, membantu proses pengajuan, hingga mendampingi pelaku usaha setelah pencairan dana.
Program Pendampingan untuk Petani
Salah satu keunggulan KUR BRI adalah adanya program pendampingan usaha tani yang terintegrasi. Petani akan dibimbing dalam penggunaan dana, pembukuan keuangan sederhana, serta pemasaran produk.
BRI juga bekerja sama dengan dinas pertanian daerah, perguruan tinggi, dan mitra swasta untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan petani. Dengan begitu, pinjaman yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan hasil tani dan kesejahteraan pelaku usaha.
BACA JUGA:3 Cara Bijak Gunakan Dompet Digital di Tengah Ekonomi Indonesia Saat Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


