Banner v.2
Banner v.1

3 Cara Bayar Indihome Lewat BRImo Tanpa Ribet, Praktis & Cepat!

3 Cara Bayar Indihome Lewat BRImo Tanpa Ribet, Praktis & Cepat!

3 Cara Bayar Indihome Lewat BRImo Tanpa Ribet, Praktis & Cepat!--

Sebelum membayar, pastikan Anda telah menyiapkan kode area dan nomor telepon rumah atau user ID IndiHome.Data ini penting banget buat memastikan pembayaranmu masuk ke akun yang benar.

Kalau sampai lewat tanggal 21 dan kamu belum bayar, denda akan langsung muncul di tagihan berikutnya. Minimal dendanya Rp5.000, tapi bisa lebih kalau total tagihannya besar.

BACA JUGA:Jangan Cuma Punya, Kenali Juga 14 Fitur BRImo Biar Maksimal Pakainya

BACA JUGA:Gak Perlu ke Bank! Begini Cara Buka Rekening BRI Secara Online Lewat BRImo

Berikut beberapa cara membayar tagihan indihome:

Cara Bayar IndiHome Lewat BRImo

Langkah pertama, buka aplikasi BRImo di ponsel kamu. Pastikan kamu sudah login menggunakan user ID dan password yang benar.

Setelah login ke aplikasi, pengguna bisa memilih menu "Lainnya" yang terletak di halaman utama untuk melanjutkan transaksi.Lanjutkan dengan memilih opsi "Telkom" dari daftar layanan yang tersedia.

Klik opsi "Pembayaran Baru", kemudian masukkan kode area dan nomor IndiHome atau user ID Anda.Pastikan datanya sesuai agar tagihan yang muncul benar milikmu.

Setelah itu, klik "Lanjutkan" dan tunggu beberapa saat hingga tagihan muncul di layar. Kalau sudah sesuai, tinggal klik "Bayar".

BACA JUGA:Bayar Listrik Makin Gampang! Ini Cara Praktis Pakai Mobile Banking BRImo

BACA JUGA:Dompet Digital Bukan Lagi Sasaran Empuk, Ini Jurus Keamanan BRImo

Masukkan PIN BRImo kamu untuk konfirmasi pembayaran. Setelah transaksi sukses, struk digital akan langsung tampil di layar.

Sebaiknya screenshot atau simpan bukti transaksi tersebut. Bukti ini bisa kamu gunakan kalau suatu saat ada kendala atau tagihan masih muncul padahal sudah dibayar.

Cara Bayar IndiHome Lewat ATM BRI

Kalau kamu lagi nggak bisa akses BRImo, tenang saja. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM BRI terdekat jika tidak menggunakan aplikasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: