Anggaran Pemeliharaan Jalan di Cilacap Capai Rp 14,45 Miliar
Salah satu pengerjaan pemeliharaan ruas jalan di wilayah Kecamatan Kroya.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan jalan pada tahun 2026.
Anggaran tersebut digunakan untuk menjaga kondisi jalan kabupaten agar tetap layak dilalui masyarakat.
Kepala DPUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono mengatakan, total anggaran pemeliharaan jalan tahun ini mencapai sekitar Rp 14,45 miliar.
Anggaran tersebut terdiri dari pemeliharaan rutin sebesar Rp 9,75 miliar dan pemeliharaan berkala sebesar Rp 4,7 miliar.
BACA JUGA:Sambut Pemudik, Dinas PUPR Cilacap Kebut 17 Paket Pekerjaan Jalan
Menurut Wahyu, anggaran tersebut akan dibagi untuk penanganan jalan di empat wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yaitu UPTD Majenang, UPTD Sidareja, UPTD Kroya, dan UPTD Jeruklegi.
"Anggaran pemeliharaan jalan tahun 2026 ini kami bagi untuk empat UPTD, yakni Majenang, Sidareja, Kroya dan Jeruklegi, agar penanganan jalan di wilayah kabupaten bisa lebih merata," kata Wahyu, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, pada tahap awal tahun ini pemeliharaan jalan diprioritaskan pada ruas-ruas yang akan dilalui oleh para pemudik saat Lebaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik.
BACA JUGA:Lelang Proyek Infrastruktur di Cilacap Dipercepat, 26 Proyek Bina Marga Sudah Berjalan
"Untuk tahap awal kami fokuskan pada ruas jalan yang menjadi jalur mudik, supaya kondisinya lebih baik dan aman dilalui masyarakat," jelasnya.
Pemeliharaan jalan yang dilakukan meliputi perbaikan kerusakan ringan hingga sedang, seperti penambalan lubang, perataan permukaan jalan, serta perbaikan bagian jalan yang mulai mengalami kerusakan.
"Harapannya kondisi jalan kabupaten di Cilacap tetap terjaga sehingga dapat mendukung aktivitas masyarakat, termasuk saat arus mudik dan balik Lebaran," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
