Banner v.2

Empat Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Satu Positif Narkoba Saat Dicek

Empat Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Satu Positif Narkoba Saat Dicek

Empat napi risiko tinggi saat mendapatkan pemeriksaan sebelum memasuki Lapas Karanganyar Nusakambangan.-Riko Purnama Chandra untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Empat narapidana asal Rutan Kelas IIA Palangkaraya resmi dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Pemindahan dilakukan dengan pengamanan maksimum dan rangkaian pemeriksaan ketat setibanya di pulau penjara tersebut.

Pemindahan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-230 tanggal 14 Februari 2025 tentang persetujuan pemindahan narapidana. 

Para narapidana datang dengan pengawalan dari Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah beserta jajaran, tiga petugas Rutan Palangkaraya, empat anggota Polda Kalimantan Tengah, serta 14 petugas Lapas Khusus Karanganyar.

Setibanya di Lapas Karanganyar, keempat narapidana menjalani pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh. Prosedur tersebut meliputi pencocokan identitas, pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan, roll call, hingga tes urine.

BACA JUGA:Ammar Zoni dan Lima Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Tiga Orang Positif Zat Terlarang

Hasilnya, tiga narapidana dinyatakan negatif. Sementara satu narapidana atas nama Fitriansyah alias Petruk bin Abdul Hamid terdeteksi positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine.

Proses serah terima kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pada pukul 18.40 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, tanpa kekerasan dan sesuai dengan Juklak dan Juknis Penanganan Narapidana Risiko Tinggi.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh prosedur mulai dari administrasi, pemeriksaan, hingga penempatan narapidana dilakukan secara transparan, manusiawi, dan sesuai dengan standar keamanan maksimum," ujarnya, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA:41 Narapidana Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Setelah diterima, mereka langsung ditempatkan di kamar hunian one man one cell, lengkap dengan perlengkapan pribadi dan kebutuhan dasar narapidana. Langkah ini diterapkan untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang pembinaan yang lebih terfokus.

Dengan tambahan empat narapidana baru tersebut, jumlah penghuni Lapas Khusus Karanganyar kini menjadi 444 orang, dari sebelumnya 440 orang.

Riko menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga situasi yang kondusif dan menjalankan fungsi pembinaan sejalan dengan nilai-nilai pemasyarakatan.

"Kami tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan pembinaan tetap berjalan dengan baik bagi seluruh warga binaan," pungkasnya. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: